Bappedalitbang Sosialisasikan PPRG Bagi Pejabat di Paser

TANA PASER, MCKabPaser –  Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan  nasional, mengamanahkan bagi semua Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada saat menyusun kebijakan, program, dan kegiatan masing-masing bidang pembangunan.

Hal tersebut sejalan dengan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.

“Ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Paser dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Adi Maulana Mewakili Bupati Paser saat membuka Sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi pejabat di lingkungan Pemkab Paser, di Ruang Rapat Sadurengas Rabu (16/02/2022).

Pengarusutamaan gender merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan Kabupaten Paser, Hal ini dibuktikan dengan menempatkan kesetaraan gender sebagai salah satu pertimbangan mendasar dalam penyusunan rencana pembangunan yang tertuang melalui penetapan Visi Menuju Kabupaten Paser Maju, Adil dan Sejahtera.

Kesetaraan Gender, lanjut Adi Maulana juga diimplementasikan dalam Misi keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing.

“Hal ini merupakan komitmen Pemkab Paser dalam pembangunan daerah, khususnya pada pengarusutamaan gender,” terangnya.

Untuk mengukur capaian kesetaraan gender itu, terdapat 2 indikator yang harus digunakan dalam menyusun Dokumen perencanaan Kabupaten Paser, diantaranya Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Kegiatan yang digelar Bappedalitbang Kabupaten Paser, diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Sementara Ketua Bappedalitbang M. Isnaini Yanuardi selaku Ketua  pokja PUG mengatakan, pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral.

Dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan serta program pembangunan.

“Ini untuk memberikan manfaat serta mengangkat perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk pengurangan kesenjangan gender,” ungkap Isnaini. (Tim Media Center Diskominfo Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *