Media Center Paser
Info Logo dan Maskot Resmi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VIII Kalimantan Timur Tahun 2026

Pemerintahan

BKAD Paser Tertibkan Aset Daerah Senilai Rp9,3 Triliun

2 menit baca 133x dibaca

TANA PASER, MCKabPaser – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser setiap tahunnya menertibkan aset daerah berupa bangunan fisik, benda bergerak dan benda tidak bergerak, serta tanah senilai Rp9,3 Triliun.

“Setiap tahun kami mengurus aset daerah dengan nilai Rp9,3 Triliun, yang angkanya bisa fluktuatif (berubah-ubah),” kata Kepala BKAD Paser Abdul Kadir usai menghadiri penyerahan sertifikat oleh Bupati Paser kepada masyarakat Long Kali, Kamis (05/08/2021).

Untuk aset tanah, kata Kadir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk menyelesaikan proses legalitas terhadap lebih kurang 1.000 bidang tanah milik pemerintah.

“Pesan KPK, target dari separuh 1000 bidang tanah, sudah harus kita selesaikan tahun ini,” ujar Kadir.

Kadir menerangkan dari 1.000 aset tanah milik Pemkab Paser, saat ini sudah 200 bidang tanah yang telah bersertifikat.

Saat ini BKAD Paser sedang melengkapi berkas dan dokumen sertifikasi tanah misalnya tanah yang sudah dibangun gedung pemerintah, dan tanah kosong yang sudah dibebaskan namun belum bersertifikat.

“Insya Allah taregt sertifikasi 500 bidang tanah milik Pemda bisa kami selesaikan,” ungkap Kadir.

Kadir mengakui menemukan kendala dalam proses sertifikasi seperti tidak ditemukannya dokumen pendukung aset tanah dikarenakan dokumen itu sudah cukup lama seperti aset tahun ’80-an yang belum disertifikasi.

“Ada yang tanah tahun 80’an yang diurus. Misal ada masalah saat pembelian dulu, ada dokumen tercecer, perubahan sistem administrasi, dan pergantian pejabat, itu yang agak susah,” ungkap Kadir.

Kadir memastikan Pemkab Paser telah menyelesaikan persoalan aset tanah yang menjadi prioritas seperti tanah di perkantoran Bupati, perkantoran perangkat daerah, tanah pasar, hingga tanah yang akan dijadikan pembangunan bandara yang anggaran pembangunannya melalui APBN. Foto : Rizky

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Baca juga

Berita terkait

Pemerintahan

Bupati Paser Kukuhkan Dua Instansi Baru dan Lantik 90 Pejabat

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengukuhkan Bapperida dan Damkarmat serta melantik 90 pejabat pada Senin (26/10/2026), sembari menegaskan bahwa perubahan nomenklatur kedua instansi harus diikuti perluasan tugas, bukan sekadar ganti nama, dan para pejabat dituntut bekerja profesional demi mendukung visi Paser Tuntas.

Pemerintahan

Pemkab Paser Komitmen Perkuat Akses Keuangan dan Perluas Pemerataan Ekonomi

JAKARTA – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kehadiran Bupati Paser dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk memperkuat akses keuangan masyarakat, mendorong pertumbuhan usaha produktif, serta memperluas pemerataan ekonomi hingga ke wilayah pedesaan.