BKPSDM Paser akan buka seleksi untuk kebutuhan 941 PPPK
Tana Paser – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser akan membuka seleksi untuk formasi 941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Seleksi PPPK akan dilaksanakan secara bertahap, dan tahun ini untuk guru sebanyak 545, tenaga kesehatan 321 orang dan teknis 75 orang,” kata Kepala BKPSDM Paser, Suwito, Senin (18/9).
Suwito mengatakan seleksi dilakukan dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Paser berjumlah 4.086 orang. Data tersebut diperoleh setelah dilakukan proses penghimpunan secara bertahap. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah seluruh Indonesia untuk tidak memberhentikan PTT.
“Secara otomatis maka tenaga honorer atau PTT di Paser tidak ada pemutusan kontrak, bahkan Bupati Paser sendiri menyatakan bahwa semua tenaga honorer itu kalo perlu diangkat menjadi tenaga PPPK,” ujarnya.
Sistem pengangkatan PPPK diatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi.“Jadi semua aturan dari Badan Kepegawaian Nasional dan daerah bisa melaksanakan semua aturan yang sudah ditetapkan. Tugas kami hanya memeriksa berkas yang menjadi syarat para peserta yang diseleksi,” ucap Suwito.
Pengangkatan PPPK dari PTT digelar secara bertahap dengan memprioritaskan pada kebutuhan aparatur di layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.Dengan upaya pengangkatan ini, diharapkan permasalahan tenaga honorer di Paser tuntas dilakukan pengangkatan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honorer kedepannya.
“Untuk seleksi tenaga honorer saat ini di fokuskan untuk PTT yang sudah ada karena selama ini menjadi keresahan,” ucap Suwito.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i