Bupati Paser : APDESI Harus Jadi Pelopor Kampanyekan Tata Kelola Desa Transparan, Cepat dan Efektif

TANA PASER, MCKabPaser – Sebagai wadah kerjasama Pemerintah Desa, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintqh Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser harus menjadi pelopor untuk mengkampanyekan tata kelola pemerintahan desa yang transparan cepat dan efektif.

Hal tersebut dikatakan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum “tegas dan humanis” kawal Pembangunan desa, di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, APDESI harus bisa menjadi pustaka ide dan gagasan dalam mendorong desa, melahirkan inovasi serta menjadi jembatan komunikasi seluruh pemerintahan desa dengan pemerintah Kabupaten Paser dan juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Semua ini sangat penting, dan kita harus saling mendukung dan sejalan guna melahirkan pemerintahan yang Maju Adil Sejahtera,” kata Fahmi.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum “tegas dan humanis” kawal Pembangunan desa, di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (14/8/2023).

Fahmi mengatakan, dengan pelaksanaan pembangunan desa yang sudah terintegrasi secara online serta bisa diakses di mana saja. Untuk itu ia berpesan agar dalam merealisasikan pembangunan harus memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.

“Memang kita saat ini terus mengejar dan giat melakukan pembangunan, namun jangan sampai lengah dan menyalahi aturan,” ucapnya.

Diungkapkan Fahmi, pada Juni 2023 lalu, segenap aparatur pemerintahan desa juga telah  mengikuti Bimbingan Teknis yang menghadirkan pemateri nasional sebagai narasumber, guna memberi motivasi, dan kiat-kiat dalam melaksanakan Undang-undang Desa.

“Kami percaya bahwa kepala desa, BPD, dan segenap aparatur pemerintah desa telah memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas untuk mengawal pembangunan desa demi desa yang Maju, Adil dan Sejahtera bersama visi misi Paser MAS. ” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan jangan ragu berkonsultasi dengan Kajaksaan negeri Paser, apabila ada permasalahan terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan di desa.

Sementara itu Ketua DPC APDESI Paser Nasri juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa apabila melakukan kegiatan pembangunan melalui APBDes harus benar-benar dikerjakan sesuai aturan yang berlaku.

Jika ada keraguan dalam pelaksanaannya segeralah berkonsultasi. Apalagi ada tiga institusi yang selalu mengawal, diantaranya Inspektorat, Kejaksaan Negeri Paser dan Tipikor Polres Paser.

Ketua DPC APDESI Paser Nasri

Nasri menuturkan, sesuai tema yang diangkat DPC APDESI Paser, penegakan hukum lebih mengutamakan pencegahan, atau humanis. Jika memang tidak bisa diberikan nasihat, maka diberlakukan tindakan hukum tegas.

“Jangan pernah berpikir untuk menyalahgunakan komunikasi yang telah dibangun melalui Rakor ini. Harapannya lebih baik menjaga dan mencegah daripada tersandung hukum. Jangan sampai menjadi tersangka ataupun terduga,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Kepala Kejari Paser Rajendra Dhramalinga Wiritanaya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Yenni Eviliana, perwakilan Kodim dan Polres Paser, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kepala DPMD Paser Chandra Irwanadi, Kepala Dinas Kominfostaper Ina Rosana, Isnpektur Inspektorat Dharni Hariati, para camat dan pengurus DPC APDESI Paser. MC.Kab.Paser/Asm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *