Bupati Paser Terima Penghargaan APE, Bentuk Komitmen Terhadap Pengarusutamaan Gender
TANA PASER, MCKabPASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meraih Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia.
Rencananya acara pemberian penghargaan tersebut secara nasional akan dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober secara daring dari Jakarta.
APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.
Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada 6 September 2021 itu diterima oleh perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
“Kemudian hari ini Senin,(27/9/2021) penghargaan kami serahkan ke Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli di pendopo,” kata Amir Faisol Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
Pada kesempatan penyerahan itu, Bupati Paser diminta berfoto dengan memperlihatkan penghargaan yang diterimanya.
“Dari kementerian minta foto yang akan ditampilkan pada acara penyerahan penghargaan APE secara nasional pada 13 Oktober nanti,’ kata Amir Faisol.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memberikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang telah menginisiasi diselenggarakannya Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 sebagai salah satu bentuk nyata penghargaan bagi pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di daerah.
dr. Fahmi Fadli menambahkan saat ini pemerintah Kabupaten Paser telah berkomitmen melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender sesuai Amanat Presiden No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kabupaten Paser berhasil menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Pratama tahun 2020 yang pertama kali, Semoga upaya kita menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi diberbagai bidang pembangunan bisa terwujud dan Penghargaan ini harus dipertahankan dan kami harus menjadi lebih baik lagi, Saya menargetkan tahun depan bisa meraih kategori “mentor”, Dan kepada semua stake holder terkait untuk bersama-sama mendukung Parahita Ekapraya ada peningkatan dari pratama menjadi Mentor. Terima kasih kepada semua nya” ujar Bupati Paser.
Sementara Amir Faisol menerangkan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dan mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di kabupaten/kota nantinya diharapkan mampu menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi di berbagai bidang pembangunan,
“Kabupaten Paser telah berkomitmen melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarus Utamaan Gender (PUG). Perda itu merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender” katanya .
Amir Faisol menambahkan “Penghargaan APE ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik OPD, Swasta, Organisasi, serta masyarakat, untuk itu saya mengucapkan terima kasih”.
Sementara itu Kabid PUG dan PP, Kasrani menyatakan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dinilai dari tujuh komponen kunci antara lain : 1. Komitmen (Perda PUG, Pergub PUG), 2. Kebijakan (RPJMD, Renstra OPD), 3. Kelembagaan (POKJA PUG, Focal POINT), 4. Sumber Daya Manusia dan Anggaran (SDM Terlatih PPRG dan Jumlah Anggaran Provinsi Responsif Gender), 5. Alat Analisis Gender (Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budgeting Statement (GBS), 6. Data Gender (Data Terpilah Perempuan dan Laki terkait berbagai hal dalam Sumbar satu Data ), 7. Partisipasi Masyarakat (PUSPA) : Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak, anggotanya : Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media) (Bid/Ikp/Diskominfo).
Menurut Kasrani, komitmen Kabupaten Paser tertuang dalam kebijakan, mulai dari penganggaran, program kegiatan dan lainnya. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan kebijakan pengarusutamaan gender, kami bertekad mewujudkan Kabupaten Paser meraih Predikat Mentor sesuai arahan Bapak Bupati Paser, ini juga sebagai dukungan mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).
Foto : Asmaul
(Tim Media Center Pemkab Paser)