Media Center Paser
Info Klasemen Medali - PORPROV VIII KALTIM 2026

Pemerintahan

Dinsos Paser Mendata 600 jiwa Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

2 menit baca 88x dibaca

Tana Paser – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser melakukan pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terhadap 600 jiwa yang masuk kategori 27 penyandang masalah kesejahteraan sosial salah satunya keluarga rentan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia terlantar.

“Pendataan yang dilaksanakan 10 hari kedepan ini untuk mengetahui permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di daerah,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Paser, Mahyudi Sandy, di Tanah Grogot, Kamis (27/10).

Kegiatan tersebut, kata Sandy, merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang berbasis pemetaan melalui google atau google map.

Dalam rangka kegiatan itu, Dinsos Paser pada hari ini (27/10), di kantor Dinsos, telah mengundang beberapa petugas yang akan terlibat dalam kegiatan itu.

Mereka terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yayasan di bidang kesejahteraan sosial, lembaga kesejahteraan sosial anak, dan lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia.

Dikemukakan Sandy, melalui kegiatan itu akan diperoleh data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dari pendataan itu nantinya akan menjadi rujukan bagi Dinsos Paser untuk mengusulkan bantuan sosial kepada PMKS.

“Meski sebenarnya data 600 ini hanya sampel, belum ada apa-apanya dibanding data ril yang kami punya,” ujar Sandy.

Untuk data disabilitas di Kabupaten Paser saja bisa lebih dari 600 orang. Sementara sementara ini yang baru diusulkan untuk didata Kemensos baru 142 orang. Selebinya ada 264 keluarga rentan, dan kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial lain.

Sandy menambahkan, setelah pendataan selesai, Kemensos nantinya akan melakukan pembinaan kepada Pemerintah Daerah.
“Semoga data nanti selesai, bisa diverifikasi sehingga menjadi bahan usulan bantuan di tahun 2023,” tutup Sandy.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi'i

Baca juga

Berita terkait

Pemerintahan

Bupati Paser Kukuhkan Dua Instansi Baru dan Lantik 90 Pejabat

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengukuhkan Bapperida dan Damkarmat serta melantik 90 pejabat pada Senin (26/10/2026), sembari menegaskan bahwa perubahan nomenklatur kedua instansi harus diikuti perluasan tugas, bukan sekadar ganti nama, dan para pejabat dituntut bekerja profesional demi mendukung visi Paser Tuntas.

Pemerintahan

Pemkab Paser Komitmen Perkuat Akses Keuangan dan Perluas Pemerataan Ekonomi

JAKARTA – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kehadiran Bupati Paser dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk memperkuat akses keuangan masyarakat, mendorong pertumbuhan usaha produktif, serta memperluas pemerataan ekonomi hingga ke wilayah pedesaan.