Disporapar Paser tunggu audit untuk perbaiki atap stan wisata kuliner
Tana Paser – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser akan melakukan perbaikan atap stan pada Wisata Kuliner Sungai Tuak yang mengalami kerusakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Kabupaten Paser, Arief Rahman, mengatakan pihaknya akan mengusulkan anggaran perbaikan setelah dilakukan audit oleh Inspektorat. “Kita usulkan setelah ada audit,” katanya, Rabu (01/11).
Arief mengatakan audit perlu dilakukan terlebih dahulu agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu Disporapar akan hati-hati mengatasi persoalan kerusakan fasilitas di Wiskul Sungai Tuak.
“Permintaan audit sudah kami sampaikan ke Inspektorat,” imbuh Arief.
Permintaan tersebut berkaitan dengan adanya rencana pembayaran pekerjaan yang kurang di tahun 2022 senilai Rp600 juta.
Sebelumnya pada tahun 2022, pekerjaan pembangunan wisata kuliner baru dibayarkan hanya 85 persen.
Disporapar, kata Arief, perlu mengkaji lebih dalam terkait kebenaran kekurangan pembayaran itu. Oleh karena itu permintaan audit oleh Inspektorat perlu dilakukan. Dijelaksan, pada APBD Perubahan ini informasinya dialokasikan senilai Rp600 juta untuk membayar kekurangan pembayaran di tahun 2022.
Terkait kerusakan atap pada stand, Arie akan menyerahkan persoalan tersebut ke pihak auditor. Sementara di sisi lain pihak kontraktor menagih biaya kekurangan sebesar Rp600 juta itu.
“Kami perlu memeriksa kembali sebelum pembayara agar nanti tidak ada masalah hukum,” ungkapnya.
Pada umumnya setiap proyek dibayarkan full 100 persen dengan jaminan pelaksanaan sudah terpenuhi. “Itu kewenanangan Inspektorat untuk mengaudit. Nanti tunggu hasilnya saja,” tutup Arief.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i