DPUTR Paser Luncurkan Enam Aksi Perubahan, Asnawi : Tingkatkan Kinerja Pelayanan
Tana Paser – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser mengelar Launching atau luncurkan enam produk inovasi atau aksi Perubahan yang digagas pejabatnya. Launching aksi perubahan yang digelar Senin (25/11/20024 ) ini dibuka Kepala DPUTR Kabupaten Paser Asnawi.
“Saya sangat senang bisa memperkenalkan 6 (enam) aksi perubahan yang inovatif ini, harapan saya aksi perubahan ini memiliki dampak positif bagi kemajuan DPUTR Kabupaten Paser”, ungkap Asnawi pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Launching Aksi Perubahan tersebut.
Asnawi menuturkan, instansi yang dipimpinnya akan terus berinovasi terutama dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan. Selain itu, kata dia, aksi perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan, baik pelayanan internal dan kepada masyarakat.
Berikut enam aksi perubahan yang dilaunching ,
Pertama, UWOK DANUM, aksi perubahan dengan judul Pengendalian Banjir melalui Pilot Project Normalisasi Drainase Perkotaan Berbasis Masyarakat (Uwok Danum) yang terletak di Jalan Ahmad Yani tembus Sungai Kandilo yang digagas Muhammad Syaukani, Kepala Bidang Cipta Karya.
Menurut Syaukani, aksi perubahan ini dilatarbelakangi banjir yang terjadi setiap tahun di wilayah perkotaan Tanah Grogot yang disebabkan intensitas hujan yang sangat tinggi dan penanganan sistem drainase yang buruk.
“Aksi perubahan Uwok Danum ini menggambarkan masyarakat sekitar terdampak banjir yang peduli akan lingkungan khususnya dalam penanganan drainase,” ujar Syaukani.
Seperti diketahui, Program Pengelolaan dan Pengembangan Drainase merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Bidang Cipta Karya.
Kondisi saat ini, seperti dijelaskan Syaukani, penanganan drainase masih belum optimal dalam mengatasi permasalahan banjir.
“Tingginya sedimentasi dan buruknya kondisi drainase serta banyaknya sampah berakibat buntunya atau tidak lancarnya drainase perkotaan, sehingga solusi yang ditawarkan adalah melaksanakan normalisasi atau pemeliharaan drainase perkotaan berbasis masyarakat atau Uwok Danum”, Kata Syaukani.
Kedua, Aksi perubahan dengan judul Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Melalui Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang digagas Faizal yang merupakan Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi.
“Aksi Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Paser demi terwujudnya penyelenggaraan jasa konstruksi yang kompeten, berdaya saing dan menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas,” kata Faizal.
Aksi perubahan yang digagas Faizal ini diaktualisasikan dalam bentuk penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kabupaten Paser dan Bimbingan Teknis Pengendalian Mutu Kontrak dan Pengawasan Jasa Konstruksi Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Personel Penyelenggara Jasa Konstruksi, dengan narasumber fasilitator eksternal KemenPUPR, Fasilitator PBJ Level 1,2,3, dan Ahli Kontrak PBJ.
“Untuk penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaran Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,’ kata Faizal.
Ketiga, aksi perubahan MONALISA (Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Perizinan Penggunaan Sumber Daya Air ) yang digagas Muhammad Taufik, Kepala Bidang Sumber Daya Air. Aksi perubahan ini merupakan kolaborasi pengawasanan, pengendalian perizinan penggunaan sumber daya aair.
“Saya berharap melalui aksi perubahan dengan pembentukan Tim MONALISA ini dapat mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian perizinan penggunaan sumber daya air di Wilayah Sungai Kendilo yang merupakan wilayah sungai kewenangan kabupaten,” ungkap Muhammad Taufik.
Keempat, SI PETARUNG (Strategi Percepatan Pelayanan Pertimbangan Teknis Tata Ruang) aksi perubahan yang digagas Kepala Bidang Tata Ruang Nanuk Bramanto. Menurut dia, aksi perubahan ini dilaterbelakangi tingginya permintaan pertimbangan teknis tata ruang untuk kegiatan berusaha dan non berusaha, terbatasnya sumber daya manusia, tuntutan profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik.
“Diharapkan aksi perubahan ini menjadi strategi yang tepat agar pelayanan pertimbangan teknis tata ruang menjadi lebih cepat dan jumlah sumber daya manusia di Bidang Tata Ruang yang memiliki kompetensi untuk menangani pertimbangan teknis tata ruang bertambah, ” ucap Nanuk Bramanto.
Kelima, OPAPERDIN. Norhidayah yang merupakan Kepala Sub Bagian Umum melakukan inovasi dalam mengoptimalisasikan pengelolaan administrasi perjalanan dinas (OPAPERDIN).
Administrasi perjalanan dinas ini selain secara manual berupa pembuatan kartu kendali SPPD, juga dengan memasukkan data program Excel tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) melalui rumus.
“Penggunaan komputer dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja dalam menunjang kelancaran kegiatan organisasi. Banyak manfaat yang diperoleh dari aksi perubahan ini, khususnya dalam permintaan nomor surat tugas dan surat perjalanan dinas di bagian sekretariat agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi penomoran dan tanggal antar bagian dalam unit kerja,” ucap Norhidayah.
Keenam, DATA SICAPER, Inovasi aksi perubahan Data Inventarisasi Suku Cadang Sarana dan Prasarana Gedung Perkantoran (Data Sicaper) digagas Ismail sebagai Kepala UPT Pengelola Gedung Perkantoran.
“Tujuannya untuk meningkatkan informasi data suku cadang,” kata Ismail.
Dalam aksi perubahan ini, langkah-langkah pelaksanaannya adalah mengidentifikasi, mendata, mengklasifikasi, dan mengolah menjadi satu data inventarisasi suku cadang sarana dan prasarana gedung perkantoran yang ada dan akan selalu dibutuhkan.
“Harapannya melalui implementasi DATA SICAPER dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan suku cadang, mempermudah akses informasi, dan mendukung kinerja operasional perkantoran yang lebih baik ke depannya,” kata Ismail. (*/mc)