Inplementasi Paser Smart City Tembus 8 Besar Nasional Tahun 2022
TANA PASER, MCKabPaser – Berdasarkan hasil evaluasi implementasi smart city Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menembus peringkat delapan dari 37 kabupaten/kota yang mengikuti evaluasi smart city, dengan perolehan nilai sebesar 2,88.
Hal ini dikatakan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana mewakili Bupati, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dewan smart city di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (31/5/2023).
“Ini adalah bukti keseriusan Pemkab Paser dalam upaya mewujudkan pengembangan Kawasan Paser smart city, oleh karena itu harus terus kita realisasikan,” Kata Bupati.
Konsep smart city di era revolusi society saat ini telah menjadi suatu keharusan seiring dengan meningkatnya kecerdasan masyarakat yang menuntut adanya pembaharuan di berbagai bidang aspek kehidupan.
Ia menambahkan, dengan dukungan semua pihak dalam mensukseskan konsep smart city Kawasan IKN akan berdampak nyata terhadap pembangunan dan kemajuan khususnya di Kabupaten Paser serta pada umumnya di Kalimantan Timur saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang.
Sementara Kepala DKISP Paser Ina Rosana menyebutkan Kabupaten Paser adalah satu-satunya dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang masuk dalam sepuluh besar pada implementtasi evaluasi smart city 2022.
Rakor yang dihadiri dewan dan tim pelaksana smart city ini digelar dalam rangka percepatan implementasi gerakan menuju kota cerdas di Kabupaten Paser untuk persiapan pelaksanaan evaluasi Smart City.
“Rakor ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan program kerja Dewan Smart City dan juga persiapan menghadapi evaluasi Smart City Tahun 2023 yang akan dilaksanakan 12 – 14 Juni mendatang di Surabaya,” ujarnya.
Pemkab Paser kembali diundang untuk mengikuti evaluasi Implementasi Smart City, dan saat ini Tim Pelaksana sudah bekerja dan melengkapi dokumen dan penjelasan enam pilar yakni diantaranya, Smart Gov, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment, Smart Society, dan Smart Branding.
“Mohon doa dan dukungannya, semoga di 2023 ini posisi Pemkab lebih baik lagi dari tahun kemarin,” harapnya.
Untuk diketahui, evaluasi implementasi Smart City dilakukan guna mengawal program integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan Smart City di tingkat pusat dan daerah, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan akselerasi dokumen Masterplan Smart City dan dokumen RPJMD.
Selain itu untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian sasaran pembangunan Smart City di daerah, melakukan pemantauan, evaluasi, dan konsultasi atas implementasi dokumen Masterplan Smart City untuk program Jangka Pendek, termasuk Program Quick Win.
Serta menjamin proses pengembangan pembangunan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, partisipatif dan berkesinambungan. Adapun ruang lingkup evaluasi implementasi Smart City adalah pada aspek keluaran yang dicapai, hasil yang diperoleh, dampak yang dirasakan oleh masyarakat, dan kelangsungan Program Quick Win.