Inspektorat Paser Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

Tana Paser – Inspektorat Kabupaten Paser melakukan pengawasan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) guna memastikan penyaluran dana tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran.

“Saat ini teman-teman di setiap Irban (inspektur pembantu) melakukan pengawasan penyaluran BLT DD untuk triwulan ketiga,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Paser, Zuhairina, Kamis (6/10).

Pengawasan penyaluran BLT DD, kata Zuhairina, dilakukan Inspektorat menindaklanjuti arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).”Selain pengawasan dari Inspektorat, juga ada pengawasan dari BPK,” ucapnya.

Ia menerangkan BLT DD wajib disalurkan setiap Pemerintah desa, dengan besaran 40 persen dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada warga tidak mampu.

Dalam pengawasan bantuan tersebut, Inspektorat memastikan penyalurannya tepat sasaran dan mengikuti ketentuan yang berlaku.”Kami juga menanyakan kepada masyarakat penerima bantuan apakah besaran bantuannya dengan jumlah yang semestinya,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot Dody Ismanu mengatakan pihaknya telah menyalurkan dana desa di triwulan ketiga.”Kami sudah salurkan BLT DD untuk triwulan ketiga kepada penerima sebanyak 90 orang,” ucapnya.

Dody menerangkan dalam penyaluran Blt DD setiap warga tidak mampu di desanya menerima Rp300 ribu per bulan, yang disalurkan tiga bulan sekali sehingga sekali dapat Rp900 ribu.

Adapun 40 persen DD di desanya yakni sebesar Rp300 Juta lebih, tidak semuanya digunakan untuk Blt DD.”Kalau ada sisa bisa digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan dan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM,” ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *