Pemerintahan

KPP Pratama Penajam Berikan Penghargaan Enam OPD Paser

Tana Paser – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser menggelar ramah tamah dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam, di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, Kamis (27/02/2025).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi KPP Penajam dengan Pemda Paser dan pemberian penghargaan kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dua kategori yakni wajib pajak/OPD yang merealisasikan anggaran tertinggi dengan urutan peringkat 1. BKAD, 2. Disperindagkop UKM, 3. Kecamatan long Kali.

Kategori penghargaan kedua, yakni wajib pajak/OPD dengan rasio pembayaran pajak tertinggi tahun 2024 dengan urutan peringkat, 1. Sekretariat DPRD, 2. Diskominfo Staper, 3.Dinas PUTR.

Pada kesempatan Sekda Paser Katsul Wijaya menyampaikan pemberian penghargaan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan kepatuhan OPD dalam penggunaan belanja pemerintah maupun kewajiban membayar dan pelaporan pajak daerah.


“Melalui penghargaan ini, OPD semakin termotivasi untuk berkinerja dengan baik terkait pengelolaan keuangan maupun tata cara pembayaran dan pelaporan SPT tahunan ,” ujar Sekda Katsul.

Kepala KPP Pratama Penajam, Aang Ribawa, mengatakan penghargaan ini menjadi tolok ukur kinerja OPD, dalam rangka mendorong transparansi, serta memotivasi OPD lain untuk lebih patuh dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.


“Mendorong seluruh OPD, termasuk di tingkat desa, agar mengikuti jejak OPD yang sudah berprestasi dalam kepatuhan perpajakan dan pengelolaan anggaran,” katanya.

Kepala Diskominfotaper Paser, Arif Rahman, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang telah diterima. “Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini dan berharap dapat terus meningkatkan kinerja dalam pembayaran pajak di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Kasubag Keuangan Diskominfo Staper Paser, Hasrah, “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja dengan baik,”” katanya.

.

Pewarta: Machmud, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *