Berita

Sinta Fahmi Fadli Launching Gerakan Bangun  Posyandu Enam SPM Menuju Paser TUNTAS

TANA PASER –  Ketua Tim Penggerak  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sekaligus Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Paser,   Sinta Fahmi Fadli, MA, meresmikan “Gerakan Bangun  Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Menuju Paser TUNTAS”, di Hotel Kriyad Sadurangas Tana Paser, Kamis (27/2/2025).

Selain meresemikan atau launching gerakan bangun Posyandu enam SPM, Istri orang nomor satu di Kabupaten Paser itu juga membuka sosialisasi Posyandu era baru yang diikuti 1.000 kader PKK dan kader Posyandu se Kabupaten Paser.

Dalam sambutannya Sinta mengatakan, Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian PKK  untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Paser,  dalam upaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Posyandu Era Baru merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.” kata Sinta.

Ia menyebutkan, dengan hadirnya Posyandu Era Baru ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan.   Tentunya dengan adanya Posyandu Era Baru ini, kedepannya akan lebih terpadu memberikan enam bidang pelayanan kepada masyarakat.

”Diantaranya Bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perumahan Rakyat, Pekerjaan Umum dan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rusmalayana, SKM selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi Posyandu era baru, menjelaskan, dengan adanya beberapa pengembangan pelayanan tersebut, bukan hanya sekedar melakukan kegiatan dibidang kesehatan saja.

Selain itu, juga diharapkan kedepannya ada dukungan dan menciptakan sinergitas dari beberapa pelayanan tersebut diatas demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Paser.

“Kami berharap  Kader Posyandu yang hadir  dapat menjadi pelopor bagi Posyandu  desa-desa  dalam memberikan inovasi dan kreativitas kedepannya,” tutupnya.

Total Views: 169 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + nineteen =