Lakukan Tes Urin di 2 Perangkat Daerah. Wabup : Pastikan Pegawai di Paser Bebas dari Narkoba

TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama jajaran BNK Paser melakukan inspeksi mendadak untuk melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU) di kompleks perkantoran km. 5, Selasa(31/05/2022).

Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf pada sidak kali ini di dampingi Kasat Narkoba Polres Paser Akp Yulianto Eka Wibawa, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Ekseminasi Kejaksaan Negeri Paser Andris Budianto.

Wabup Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf disambut oleh Kepala Bidang Permukiman Aji Mochamad Tommy.

Sebanyak 33 orang ASN dan PTT di tes urine pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Selanjutnya Wabup Paser beserta jajaran BNK Paser melanjutkan tes urine bagi ASN dan PTT di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU) Kabupaten Paser. Sejumlah 29 orang ASN dan PTT di tes urine pada Dinas tersebut. Tes urine kali ini di peruntukan hanya untuk pegawai berjenis kelamin laki – laki.

Wabup Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengatakan tes ini untuk mendeteksi sejauh mana penyalahgunaan narkotika dilingkungan pegawai ASN dan PTT Paser dan memastikan bahwa pegawai di lingkungan Kabupaten Paser bebas dari Narkoba.

Ia pun menjelaskan untuk pegawai yang di tes urine merupakan daftar nama yang sudah diserahkan oleh Dinas terkait. Terdapat 836 jumlah ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang akan di tes urine secara bertahap.

“Tes ini bersifat wajib dan bagi ASN dan PTT yang tidak hadir hari ini tetap diwajibkan tes urine di UPTD Labkesda, karena ini berhubungan dengan sanksi yang diterapkan” kata Masitah.

Masitah mengatakan jika terdapat ASN atau PTT yang positif akan di tunda TPP dan gaji selama 3 bulan. Ia menambahkan setelah 3 bulan kita tes lagi apabila tetap positif maka akan dilakukan rehabilitasi.

“Tidak ada penurunan jabatan, akan kita lakukan secara humanis,” ucap Masitah.

Kasat Narkoba Polres Paser Akp Yulianto Eka Wibawa mengatakan pihaknya akan selalu mendukung kegiatan pencegahan ini guna mengurangi peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

“Dimulai dari Aparatur Pemerintah, jika sudah bersih kita akan melangkah ke luar,” tutup Akp Yulianto Eka Wibawa.

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *