Paser Tuan Rumah Rakorda Organisasi SeKaltim Tahun 2023

TANA Paser, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menjadi tuan rumah pada rapat koordinasi daerah bidang organisasi se – Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 yang diadakan pada tanggal 7 hingga 10 juni 2023 di Hotel Kyriad Sadurengas.

Rakor ini mengambil tema implementasi Penyusunan sistem kerja dan reformasi birokrasi tematik pada pemerintah daerah sebagai wujud agile governance.

Pada pembukaan rakorda yang diselenggarakan di Gedung Awa Mangkuru, tampak hadir Staf Ahli Bidang III Sumber Daya Alam, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat Christianus yang mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya yang mewakili Bupati Paser, para pejabat provinsi kaltim, peserta rakorda kabupaten/kota se – kaltim serta para perangkat daerah Kabupaten Paser.

Bupati Paser dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan dalam mewujudkan reformasi birokrasi diperlukan transformasi mendasar dan menyeluruh dalam aspek sistem kerja di instansi pemerintah yaitu dalam mendukung penyederhanaan eselonisasi yang berada pada tahap ketiga dari penyederhanaan birokrasi. Hal ini tertuang dalam PERMENPAN-RB Nomor 7 tahun 2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

“Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja yang lebih agile atau lincah dan dinamis yang didukung pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang optimal,” kata Katsul.

Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan ASN dipaksa mengubah pola pikir dan sistem kerja yang bersifat hirarki menjadi fleksibel, dan kolaboratif.

Perubahan sistem kerja ini juga mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan yang didukung tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Melalui sistem kerja yang baru ini pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara fleksibel dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel.

“ASN tidak bekerja pada kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi,” ujar Katsul.

Adapun 3 tahapan dalam reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan Pemkab Paser yakni pertama penyederhanaan struktur, Penyederhanaan struktur berupa Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, tidak ada eselon IV dan penyesuaian permodelan, Kedua penyetaraan jabatan yaitu sudah dilantiknya jabatan pengawas menjadi jabatan Fungsional penyetaraan dan ketiga sistem kerja saat ini sedang proses penyusunan Rancangan Peraturan Bupati. (Media Center)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *