Media Center Paser
Info Logo dan Maskot Resmi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VIII Kalimantan Timur Tahun 2026

Pemerintahan

Pemkab Paser – Pengadilan Lakukan Proses Pembuktian Sengketa Tanah

2 menit baca 141x dibaca

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Pengadilan Negeri melakukan proses pembuktian sengketa tanah SMKN 3 yang berada di Jalan Kusuma Bangsa Desa Tepian Batang Tanah Grogot, dengan melakukan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS), Senin (20/07/2020).

Kabag Hukum Setda Paser Andi Aziz mengatakan sebelum proses ganti rugi lahan oleh Pemkab, diperlukan kejelasan objek sengketa lahan.

“Terkait dengan mekanisme objek sengketa harus jelas. Karena itu ada kegiatan PS oleh Majelis Hakim,” kata Kabag Hukum Setda Paser Andi Azis.

Harga tanah yang harus dibayar yakni sebesar Rp.15 Miliar beserta denda Rp150 juta perbulan selama beberapa tahun sejak tanah itu dipersengketakan.

Aziz menambahkan masih ada satu kali proses persidangan. Pemkab Paser berharap ada mediasi terkait harga yang ditetapkan.

“Kami berharap ke Majelis hakim saat persidangan hanya akan membayar harga tanah yaitu Rp15 miliar dan ini bisa dimediasi lagi,” ucap Azis.

Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Solehudin mengatakan setelah proses ini pengadilan baru akan bisa mengambil keputusan.

“Setelah kegiatan PS ini, pengadilan baru akan mengeluarkan keputusan,” ujarnya.

Pengadilan Tanah Grogot kata dia, akan memutuskan biaya ganti rugi berdasarkan luas lahan yang telah diukur pada kegiatan PS.

Dikemukakan dia, pihak penggugat telah menurunkan dendanya menjadi 50 persen. Namun pihak Pemkab Paser masih hanya ingin membayar ganti rugi saja.

“Hingga saat ini belum menemui kesepakatan. Nanati akan ada sidang tangal 23 Juli 2020,” ucapnya.

Baca juga

Berita terkait

Pemerintahan

Bupati Paser Kukuhkan Dua Instansi Baru dan Lantik 90 Pejabat

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengukuhkan Bapperida dan Damkarmat serta melantik 90 pejabat pada Senin (26/10/2026), sembari menegaskan bahwa perubahan nomenklatur kedua instansi harus diikuti perluasan tugas, bukan sekadar ganti nama, dan para pejabat dituntut bekerja profesional demi mendukung visi Paser Tuntas.

Pemerintahan

Pemkab Paser Komitmen Perkuat Akses Keuangan dan Perluas Pemerataan Ekonomi

JAKARTA – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kehadiran Bupati Paser dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk memperkuat akses keuangan masyarakat, mendorong pertumbuhan usaha produktif, serta memperluas pemerataan ekonomi hingga ke wilayah pedesaan.