Satpol PP Paser Tertibkan PKL di Gentung Temiang, Mereka Pindah ke Kios Milik Pemda

Tana Paser, MCKabPaser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser telah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gentung Temiang Kilometer 5, kemudian merelokasinya ke lapak yang berada di bawah tempat mereka berjualan.

“Angkringan yang berjualan di Gentung Temiang, yang ada di pinggir jalan, sudah ditertibkan dan dipindah ke bawah, ke kios-kios milik Pemda,” kata Plt Kepala Satpol PP Paser Arief Rahman melalui Kabid Trantibum, Nur Alam, Kamis (14/04/2022).

Menurut dia, penertiban para PKL itu telah melalui rapat bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup awal bulan lalu.
.
Setelah itu, lanjut dia, tim langsung meninjau lokasi, dilanjutkan di hari berikutnya pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang.

“Kami datangi, kami ajak diskusi, dan kami sampaikan bahwa untuk tidak berjualan di sana karena mau ditata. Alhamdulilah respon mereka sangat baik,” terang Alam.

Pemberitahuan resmi pun dilayangkan ke para pedagang dengan surat resmi kepada mereka. Akhirnya pada tanggal 9 April pukul 15.00 WITA, dilakukan penertiban dan relokasi.

“Pedagang kooperatif mengikuti arahan dari kita. Sekarang sudah tidak ada karena pindah ke bawah. Setiap sore kami cek untuk pastikan tidak lagi berjualan di sana,” ujarnya.

Lapak yang ditempati para pedagang merupakan lapak milik Pemda yang dipinjamkan kepada mereka. Sejauh ini masukan dari pedagang adalah perlunya diperhatikan masalah pencahayaan.

“Mereka berharap ada lampu untuk menerangi mereka. Kalau nanti ramai, kan bisa jadi retribusi bagi Pemda,” katanya.

Setelah menertibkan PKL di kawasan Gentung Temiang, selanjutnya Satpol PP akan menertibkan PKL di kawasan Siring Kandilo, dan proses pemindahannya secara teknis akan ditangani Disporapar.

Selama bulan Ramadan, kata Alam, pihaknya banyak mendapati para pedagang yang berjualan di area fasilitas umum, yang menggangu arus lalu lintas.
“Untuk pedagang itu, karena ini musiman, kita maklumi. Bulan puasa banyak pedagang berjualan. Namun yang kami sampaikan agar menjaga ketertiban dan kebersihan,” tutup Arief.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *