Sebanyak 228 Calon Maju di Pilkades Paser

Tana Paser – Sebanyak 228 calon kepala desa akan bertarung dalam pemilihan kepala desa (Pilkades ) serentak yang akan digelar 30 November. Mereka ada di 72 desa yang yang tersebar di 10 kecamatan.

“Calon-calon tersebut sudah ditetapkan dan panitia pemilihan desa telah melakukan pengambilan nomor urut,” kata Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Paser Finandar Astaman, di Tanah Grogot, Rabu (16/11).

Dikemukakannya setiap desa memiliki calon kepala desa dengan jumlah beragam mulai dari dua calon hingga lima calon.

Di kecamatan Tanah Grogot ada dua desa yang memiliki dua calon yakni desa Perepat dan Sungai Langir.

Di Kecamatan Belengkong ada tiga desa yang memiliki dua calon yakni Lempessu, Laburan, Sunge Batu, dan Suliliran.

Di Kecamatan Batu Engau dua desa dengan calon yaitu Segendang dan Tampakan.

Di Kecamatan Tanjung Harapan ada tiga desa dengan dua calon kades yaitu Tanjung Aru, Lori, dan Labuangkallo.

Di Kecamatan Muara Komam ada dua desa dengan dua calon yaitu Prayon dan Muara Payang.

Di Kecamatan Muara Samu desa yang memiliki dua calon kades yakni Muara Andeh, Tanjung Pinang, dan Rantau Atas.

Sementara di Kecamatan Long Ikis ada tiga desa dengan dua calon yaitu Tiwei, Belimbing, dan Muara Adang.

Desa di kecamatan Long Kali paling banyak dengan dua calon kades diantaranya di Munggu, Mendik Bhakti, Mendik Makmur, Sebakung Makmur, dan Muara Telake.

Saat ini sedang tahapan penetapan daftar pemilih (DPT) di 72 desa dalam rangka persiapan pemilihan kepala desa serentak 30 November mendatang.

Sebelum penetapan DPT, kata Finandar, panitia terlebih dahulu menyusun daftar pemilih sementara (DPS) mengacu pada data jumlah penduduk setiap desa.

Finandar memastikan pelaksanaan Pilkades di Paser berjalan sesuai jadwal dan ketentuan berdasarkan peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

Terkait keberatan salah satu bakal calon kades, katanya, telah diselesaikan oleh panitia tingkat Kabupaten.

“Protes yang bersangkutan sudah dijawab oleh Pak Sekda selaku ketua panitia pemilihan kades tingkat Kabupaten,” ucap Finandar.

Pewarta : Hutja Editor : Ropii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *