Tim Manajemen Resiko Kabupaten Paser Segera Ditetapkan, Bupati Paser Buka Sosialisasi Manajemen Resiko

TANA PASER, McKabPaser- Pemerintah Daerah akan segera menetapkan tim manajemen resiko daerah melalui keputusan Bupati Paser.

Rencana penetapan tim manajemen resiko kabupaten Paser ini disampaikan Sekda Paser Katsul Wijaya usai mengikuti kegiatan sosialisasi implementasi dan strategi percepatan penerapan manajemen resiko untuk pimpinan daerah dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Paser, di Ruang rapat Sadurengas, Senin (15/11/2021).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka Bupati Paser dr Fahmi Fadli ini diikuti para asisten, kepala OPD dan para staf ahli bupati.
Untuk pemateri dalam sosialisasi ini adalah Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Supriyadi.

Menurut Katsul, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala OPD terutama pejabat eselon 2 terkait manajemen resiko dalam implementasi kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah.
“Pengarahan dari Bupati Paser agar para perangkat daerah dapat meminimalisir resiko kegiatan yang dilaksanakan,” kata Katsul.
Dalam sosialisasi ini kata Katsul ada beberapa pengetahuan mengenai pelaksanaan management resiko.
“Beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti seperti pedoman pelaksanaan resiko di Kabupaten Paser,” kata Katsul.

Sementara, dalam sambutan pembukaan sosialisasi ini, Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, untuk mencapai tujuan visi dan misi PASER MAS yang efektif dan efisien perlu sistem pengendalian intern  yaitu manajemen resiko indeks yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Insya Allah  dengan bimtek hari ini  akan  memberikan perubahan prilaku berpikir dan prilaku dalam bekerja bagi para pimpinan perangkat daerah maupun pegawai di pemerintahan Kabupaten Paser,” katanya. 

Menurutnya, berdasarkan  PP nomor 60 tahun 2008 Pasal 2 , pemerintah daerah  wajib menjalankan sistem pengendalian intern pemerintah dimana manajemen resiko indeks merupakan bagian dari  Sistem Pengendalian Intern yang terintegral dengan proses pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus atas keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. 

“Karena  SPIP dan Manajemen Resiko Indeks merupakan kewajiban yang harus kita jalankan, maka  banyak hal yang harus kita perbaiki  dan kita sempurnakan di setiap perangkat daerah seperti bagaimana penegakan integritas dan nilai etika dan komitmen terhadap kompetensi ditempat kerja di setiap perangkat daerah,” tandas Fahmi. 

Pewarta : adhitia Editor : Ropii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *