Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, KPP Pratama Penajam Gelar Pekan Paser Patuh Pajak
TANA PASER, MCKabPaser – Guna meningkatkan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan dalam hal pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara tepat waktu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menggelar “Pekan Paser Patuh Pajak”.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Lou Bapekat Kabupaten Paser itu dibuka Asisten Administrasi Umum Murhariyanto mewakili Bupati Paser, Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Murharianto mengatakan salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi seluruh warga negara dalam peran serta melaksanakan kewajiban perpajakan demi menunjang pembangunan negara.
Sektor pajak memiliki peranan penting karena pungutan pajak digunakan untuk membangun negara. Semua pendapatan dari sektor perpajakan, ditujukan sebagai sumber pendapatan pemerintah yang menunjang kegiatan agar bisa terus berjalan.
Untuk itu, kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang telah yang telah melaporkan SPT Tahunan dan pemutakhiran data pribadi, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya.
“Yang belum, saya instruksikan agar segera melakukan pemutakhiran data. Mari kita lakukan melalui e-filling sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, yaitu pada tanggal 31 Maret 2023,” pintanya.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Penajam Lita Murni menyebutkan pentingnya pelaksanaan pekan panutan ini dimaksudkan agar menjadi teladan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap Bupati Paser dapat menjadi panutan khususnya kepada seluruh jajarannya dan umumnya kepada wajib pajak di sekitar wilayahnya guna meningkatkan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakannya terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, dalam “Pekan Paser Patuh Pajak'” 2023 ini juga merupakan awal Pemutakhiran Data Mandiri walib pajak melalui kegiatan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP bagi wajib pajak Orang Pribadi.
Untuk memaksimalkan itu, KPP Pratama Penajam berencana akan melakukan asistensi dan membuka pojok pajak.
“Rencananya kami akan membuka program Asistensi pada jumat 24 Februari 2023 di Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Paser dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Lita.
Ia menambahkan program Pojok Pajak juga akan digelar di sejumlah dearah di antaranya, di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser pada 20-24 Februari 2023.
Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Babulu Kabupaten PPU dan Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser pada 27-3 Maret 2023. Serta pelaksanaan pojok pajak di Kecamatan Longikis Kabupaten Paser pada 6-10 Maret 2023.
“Dengan dilaksanakannya program asistensi dan pojok pajak ini, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data mandiri wajib pajak,” ungkapnya.
Turut Hadir dalam kegiatan itu para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Bupati Paser Arief Rahman, Pimpinan Bankaltimtara Yudhi Susatyo, para kepala perangkat daerah, para camat dan lurah serta lembaga di Kabupaten Paser. MCKabPaser