Wakil Bupati Paser Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan TPPS

BALIKPAPAN, MCKabPaser – Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Amir Faisol menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (15/12/2022)

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak yang mewakili Gubernur Kaltim dan dihadiri pula oleh wakil bupati/ wakil walikota se – kaltim, Unsur Forkopimda Kaltim, Satgas Stunting Kaltim dan perangkat daerah terkait serta narasumber dari Dirjen Bangda Kemendagri RI, Budiono dan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto.

Gubernur Kaltim dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan saat ini prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur tercatat 22,8% sudah dibawah angka nasional yang tercatat 24,4%.

“Namun kita harus tetap bekerja bersama untuk menurunkan prevalensi stunting dibawah 14% pada tahun 2024,” Jelasnya

Salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menurunkan prevalensi stunting adalah dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting yang langsung diketuai oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

“Atas nama pimpinan, saya berharap, TPPS yang sudah terbentuk ini mampu menyusun kegiatan serta target sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) 2021-2024 dari BKKBN RI,” Ucap Andi.

Selain itu ia juga berpesan untuk memaksimalkan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai tingkat Kabupaten/kota sampai dengan desa/ kelurahan yang telah dibentuk untuk membuat inovasi program dan meningkatkan sinergitas antar seluruh komponen dalam percepatan penurunan stunting.

Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengatakan kegiatan ini merupakan penguatan Kelembagaan TPPS dan progress capaian kinerja penurunan stunting provinsi Kaltim tahun 2022.

“Tujuannya yakni peningkatan penguatan kelembagaan TPPS provinsi dan kabupaten /kota, peningkatan validasi data stunting, peningkatan kerjasama penthahelix (pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media) dalam pencegahan dan penurunan stunting kabupaten/kota di Kaltim,” Ujar Wakil Bupati Paser tersebut.

Masitah juga menjelaskan dengan adanya target 14% pada tahun 2024 perlunya penguatan semua stakeholder yg terlibat untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser.

“Angka stunting Paser saat ini sebesar 23,65% dan Kaltim 22,65%,” Jelasnya.

Tim MC Kabupaten Paser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *