Keluarga Narapidana Rutan Paser Terima Uang Premi Kegiatan Kemandirian

TANA PASER, MCKabPaser – Rutan kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser memberikan uang premi kepada keluarga narapidana yang telah mengikuti kegiatan kemandirian selama berada di sana.

“Ada tujuh warga binaan dari Kabupaten Paser dan dua dari Penajam Paser Utara yang memperoleh premi. Ini diberikan kepada keluarga mereka,” kata Kepala Rutan kelas IIb Tanah Grogot, Doni Handriansyah, Rabu (21/07/2021).

Selama berada di rutan para narapidana mengikuti kegiatan kemandirian diantaranya pembinaan keterampilan, tata boga, pembuatan mebel, budidaya perikanan dan pertanian.

Doni menjelaskan kegiatan pembinaan ini kerjasama Rutan kelas IIb dengan pemerintah dan PT. Kideco Jaya Agung.

“Alhamdululillah dari PT Kideco memberikan perhatian luar biasa untuk pembinaan bagi warga binaan,” ucapnya.

Hingga 30 Juni 2021 Rutan Kelas IIb Tanah Grogot telah menyetorkan Rp9 Juta hasil dari kegiatan pembinaan kemandirian tersebut.

Premi semacam ini biasanya diberikan kepada narapidana setelah mereka bebas. Namun kondisi ekonomi yang serba sulit saat ini membuat pihak rutan memberikan uang tersebut kepada pihak keluarga.

Premi yang diberikan berasal dari 10% keuntungan dari hasil penjualan kagiatan pembinaan.

Uang ini tidak diberikan seluruhnya kepada keluarga sehingga masih dapat digunakan para narapidana setelah bebas.

“Premi yang diberikan hanya 50%, sisanya akan diberikan saat mereka bebas untuk modal usaha,” kata Doni.

Terpisah, First Manager CSR Kideco Jaya Agung, Suriyanto menyambut baik program pembinaan tersebut dan ia berharap para tahanan dapat mandiri, menjadi lebih baik, dan tak mengulangi kesalahannya lagi setelah keluar dari rutan.

“Teruslah berkarya dan berbuat sesuatu untuk lingkungan. Kami mengapresiasi kegiatan positif ini,” kata Suriyanto. Foto : Adhitia

Pewarta : Adhitia, Editor Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *