Berita

Pemkab Paser Perkuat Perlindungan Anak, Gandeng Unmul Susun Perda dan RAD KLA

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mulawarman dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), Naskah Akademik, serta Draf Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat LP2M Universitas Mulawarman, Sabtu (14/2).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Paser dalam memperkuat landasan hukum perlindungan anak sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan berbasis hak anak.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Paser, Dr. Amir Faisol, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak anak melalui kebijakan terukur dan berkelanjutan.

“Kerja sama dengan LP2M Unmul ini adalah komitmen Pemda Paser dalam mendukung keberlanjutan KLA. Kami ingin memastikan hak-hak anak terpenuhi melalui kebijakan yang terukur,” ujarnya.

RAD KLA nantinya menjadi dokumen perencanaan jangka waktu tertentu yang mengintegrasikan program lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dokumen tersebut berfokus pada lima klaster utama, yaitu:
1. Hak sipil dan kebebasan;
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan;
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya;
5. Perlindungan khusus.

Ketua LP2M Universitas Mulawarman, Prof. Widi Sunaryo, S.P., M.Si., Ph.D, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, penyusunan Perda KLA merupakan bagian dari kontribusi akademisi dalam memberikan dasar ilmiah bagi kebijakan pemerintah daerah.

“Peraturan ini sangat penting karena memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang nyaman untuk tumbuh kembang anak. Tanpa payung hukum ini, implementasi perlindungan anak di lapangan tidak akan memiliki landasan kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dokumen yang dihasilkan akan menjadi indikator terukur bagi pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan berbasis hak anak.

Dengan target penyelesaian pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap capaian evaluasi Kabupaten Layak Anak tingkat nasional dapat terus meningkat serta memastikan seluruh anak di daerah tersebut memperoleh perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan yang optimal.

Pewarta: Irfan, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *