Terima Kunjungan Tim BPK Provinsi Kaltim, Masitah : Pemkab Paser Akan Kooperatif

TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menerima kunjungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Kerja Wabup Paser, Selasa (06/09/2022).

Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2006 terkait pemeriksaan pendahuluan atas pemeriksaan pendahuluan atas Penanganan Pandemi Covid-19 anggaran 2021/2022.

Turut hadir dari Tim BPK Provinsi Kaltim Pengendalian Teknis BPK Kaltim Mamat Rahmat, Ketua Tim Achmad Dwi Cahyadi beserta para anggota tim lainnya.

Hadir pula mendampingi Wakil Bupati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Chandra Irwanadhi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, Kepala Dinas Sosial Abdul Kadir, Sekretaris Inspektorar Zuhairina.

Wakil Bupati Paser menjelaskan pihak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur selama 20 hari berada di Paser untuk melakukan pemeriksaan ke 139 Desa terkait Bantuan Langsung Tunai agar sesuai aturan per Undang-Undang.

“Tahap pertama diawali dengan 20 Desa,” kata Masitah.

Masitah berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, serta Inspektorat dapat kooperatif dalam pemeriksaan di Desa-desa.

Laporan dari internal Pemerintah Kabupaten Paser kata Masitah berjalan lancar, Kepala DPMD telah menyampaikan laporan hingga triwulan 3.

Masitah juga meminta arahan dan bimbingan dari
Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kaltim agar keuangan Daerah tetap baik.

Pengendalian Teknis BPK Kaltim Mamat Rahmat mengatakan kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Kaltim untuk perbaikan tata kelola keuangan dan pemeriksaan diantanya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di 139 Desa apakah prosedur telah sesuai Undang-Undang atau tidak

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *