Tahun 2024, Kabupaten Paser Kembangkan Tanaman Hortikultura di lahan 11 Hektar
Tana Paser – Pada tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) mengembangkan tanaman hortikultura cabai dan bawang merah di lahan seluas 11 hektar.
Kepala DTPH Paser Erwan Wahyudi mengatakan, Kabupaten Paser memiliki geografis yang yang cocok untuk pengembangan tanaman hortikultura.
“Komoditi hortikultura cukup menjanjikan untuk dikembangkan selain tanaman pangan,” kata Erwan di Tanah Grogot, Rabu (17/4/2024).
Erwan mengatakan pada tahun 2023 lalu, Pemda Paser mengembangkan tanaman hortikultura di lahan 23 hektar.
Pemda Paser bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Cabang Balikpapan, mengembangkan tanaman hortikultura di Kelurahan Long Kali.
Menurut Erwan, tanaman hortikultura cukup menjanjikan untuk dikembangkan. Hal itu tidak terlepas dari kondisi geografis Kabupaten Paser yang rentan terhadap bencana banjir dan perubahan iklim yang menyebabkan petani padi gagal panen.
“Terlebih saat ini komoditi cabai dan bawang merah belum optimal pengembangannya,” imbuh Erwan.
Erwan mengemukakan, dalam pengembangan hortikultura, Pemda Paser bekerjasama dengan BI Balikpapan melalui kegiatan Tani Camp dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi klaster pangan kepada petani di Kelurahan Long Kali.
Terkait pelaksanaan kegiatan itu, BI Balikpapan akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan DTPH Paser guna mendukung program pengembangan Klaster Pangan dan Hortikultura khsususnya Cabai periode 2024 sampai dengan 2026 di Kelurahan Long Kali.
Erwan berharap BI Balikpapan terus mendukung Pemda Paser dalam produksi bawang merah dan cabai dapat lebih optimal.
Pada tahun 2024, DTPH Paser telah menyiapkan bantuan untuk tanaman padi beserta sarana dan prasarana untuk 5.000 hektar serta pengembangan bawang merah dan cabai.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i