Produksi Padi di Paser Meningkat Delapan Persen

TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Yusuf, mengatakan produksi padi di Kabupaten Paser pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar delapan persen dibandingkan tahun 2019.

“Produksi padi kita tahun 2020 mencapai 52, 366 ton, seperti yang dirilis BPS dibanding tahun 2019. Ada peningkatan 8,53 persen,” kata Yusuf, Kamis.

Menurut Yusuf mengacu pada rilis BPS, produksi padi di Paser pada tahun 2019 mencapai 48 ribu ton lebih.

Padahal, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser hanya menargetkan lima persen peningkatan produksi padi.

“Sebenaranya kita melebihi target. Kita hanya target 5 persen,” ucap Yusuf.

Yusuf mengatakan Pemerintah Derah optimis bahwa Kabupaten Paser bisa menjadi daerah penyangga pangan untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Pada tahun 2020 ini, DTPH Paser menargetkan peningkatan produksi mencapai 10 persen.

Berbagai upaya untuk mewujudkan rencana itu dilakukan dengan memanfaatkan segala sumber pendanaan baik dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.

Sehingga kata Yusuf, harapan Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk menjadikan pertanian sebagai sektor andalan dapat terwujud.

Diketahui bahwa di Kabupaten Paser ada 13 ribu hektar lahan terdiri dari 10 ribu lahan sawah dan 3 ribu lahan padi gunung yang tersedia untuk dimanfaatkan sebagai area pengembangan pertanian.

Lahan tersebut tersebar di lima kecamatan sentra pangan yakni Kecamatan Long Kali, Pasir Belengkong, Long Ikis, Tanah Grogot dan Kecamatan Kuaro.

Lahan tersedia yang paling luas, kata Yusuf, berada di Kecamatan Long Kali yaitu seluas 5.600 hektar.

Selebihnya berada di Pasir Belengkong seluas 4.000 hektar, di Long Ikis 1.400 hektar, di Tanah Grogot 2.400 hektar dan di Kecamatan Kuaro seluas 400 hektar.

“Semua lahan di lima kecamatan itu siap dimanfaatkan untuk peningkatan produksi padi tahun ini,” ujar Yusuf.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *