Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Bupati Paser Kukuhkan Pengurus TPAKD

Tana Paser – Bupati Paser Fahm Fadli melantik dan mengukuhkan pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Paser di hotel Kyriad Sadurengas, Rabu (31/7/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya didapuk sebagai Ketua TPAKD. Kegiatan ini dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional Kalimantan, Parjiman.

Dalam sambutannya, Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan kehadiran TPAKD yang anggotanya dari unsur pemerintah, perbankan, dan akademisi, diharap dapat menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

“TPAKD diharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif. Kami berharap kehadiran TPAKD menjadi solusi para pelaku usaha,” kata Bupati Fahmi.

Bupati berharap TPAKD dapat menjalin sinergi dengan Pemkab Paser melalui koordinasi dan pendampingan dalam meningkatkan sektor ekonomi kecil mengingat potensi pelaku UKM di Kabupaten Paser sebanyak 45.671 orang.

Fahmi mengemukakan pada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7% atau naik 3,6% dari tahun 2022 yang sebesar 85,1%, dan
sebesar 88% di Kalimantan Timur. Perlu diketahui, inklusi keuangan adalah akses bagi setiap orang atau badan usaha untuk bisa memanfaatkan produk ataupun layanan keuangan seperti transaksi pembayaran, tabungan, kredit serta asuransi.

Tingkat inkluasi keuangan di Kaltim berada di posisi ketiga setelah DKI Jakarta dan Sumatera Utara dengan indeks 93,25% pada tahun 2022. Capaian ini tentu merupakan hasil kolaborasi dan sinergi berbagai program yang kuat antara Pemerintah dengan OJK, Unsur Perbankan serta mitra pembangunan Pemerintah.

Fahmi menginginkan pembangunan merata di Kabupaten Paser sehingga dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan. Menurutnya, dampak dari kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) sedikit banyak memengaruhi tingkat inkluasi keuangan di Kalimantan Timur. Jika IKN sudah beroperasi sepenuhnya, pasti akan memberikan dampak yang luar biasa, baik dari segi lonjakan populasi hingga ketersediaan pangan dan inflasi. Dengan kesiapan yang matang Bupati optimis kehadiran IKN akan membawa berkah untuk Kabupaten Paser.

Kepala OJK Regional Kalimantan, Parjiman, mengapresiasi Pemkab Paser yang telah memfasilitasi pembentukan TPAKD. Ia pun mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan.

Saat ini, kata dia, sudah terbentuk 521 TPAKD di seluruh Indonesia, 34 diantaranya kepengurusan provinsi, dan 487 kepengurusan Kabupaten/kota. “Sekitar 5% lagi TPAKD terbentuk sehingga bisa mencapai 100 persen,” ucapnya.

Parjiman mengakui, selama ini memang inklusi keuangan di Kaltim sudah besar. Dengan terbentuknya dapat mempercepat akses keuangan masyarakat agar bisa lebih terjangkau.

“Tujuannya TPAKD untuk kesejahteraan masyarakat seperti menyelesaikan masalah kemiskinan, pemerataan pendapatan. Jangan sampai ada ketimpangan-ketimpangan,” ujarnya.

Lanjut Parjiman mengatakan, peran TPAKD bisa menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah terkait meningkatkan produk keuangan.

“TPAKD bisa membina BUMDes, identifikasi butuhan apa di sektor keuangan yang dibutuhkan di masyarakat itu, terutama UMKM. Bisa juga melalui kegiatan literasi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Pewarta: Mahmud, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *