DLH Paser dan Kideco Uji Emisi Kendaraan Dinas

Tana Paser – Sebanyak 19 kendaraan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Paser dilakukan uji emisi unit bergerak khususnya kendaraan berbahan bakar solar di halaman parkiran Gedung E Km 5, Kamis (27/6/2024). “Kita undang 19 kendaraan mobil dinas untuk mengikuti uji emisi ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Achmad Safari.

Kegiatan inisiasi PT. Kideco dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup.

Safari mengatakan kegiatan ini kali pertama digelar, dimulai dari kendaraan milik pemerintah, dan belum pernah dilaksanakan pada kendaraan umum.

Ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang diuji mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor.

Ia berharap melalui uji emisi, kendaraan dinas yang digunakan ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi udara.

Pelaksana Harian Peringatan Hari Lingkungan Hidup PT. Kideco, Kamal Husni Pattisahusiwa, mengatakan kegiatan uji emisi merupakan tindaklanjut dari edaran KLHK agar dilaksanakan kegiatan tersebut di perusahaannya.

Pemerintah pusat, katanya, mencanangkan kendaraan bebas emisi yang tidak mengeluarkan polutan.

“Kegiatan ini bentuk kontribusi kami untuk menyukseskan peringatan Hari Lingkungan Hidup sesuai arahan KLHK,” katanya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *