Pemkab Paser Terima Dua Penghargaan Proklim dari KLHK

Tana Paser – Kabupaten Paser menerima dua penghargaan Program kampung iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Penghargaan diberikan kepada Desa Laburan kategori tropi utama dan kepada Bupati Paser selaku pembina Proklim.

Penghargaan diberikan Menteri KLHK Siti Nurbaya kepada Kepala Desa Laburan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Achmad Safari yang mewakili Bupati Paser.

“Alhamdulillah pemerintah melalui Kementerian KLHK memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bapak Bupati melalui PASER MAS yang berupaya melakukan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup,” kata Safari, dihubungi di Tanah Grogot.

Safari mengatakan saat ini total sudah ada 33 kampung atau desa yang telah mendapatkan penghargaan Proklm dari KLHK.

“Ini bukti bahwa Paser telah berkontribusi nyata terhadap upaya pemerintah dan global dalam menimalkan dampak negatif perubahan iklim melalui upaya2 mitigasi dan adaptasi,” ungkap Safari.

Pemerintah Kabupaten Paser, lanjut dia, bekerjasama dengan masyarakat dan pelaku usaha terus berupaya untuk mewujudkan kestabilan iklim langsung di tingkat tapak,

Ia berharap tahun selanjutnya semakin banyak desa ataupun komunitas yang menjadi peserta program kampung iklim ini.

Menurutnya melalui upaya yang terstruktur dari akar rumput diharapkan banyak bermunculan wilayah-wilayah yang peduli terhadap upaya pelestarian iklim sehingga Kabupaten Paser menjadi daerah yang memiliki kontribusi yang besar terhadap pelestarian iklim global.

Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Paser, Ariza Galih Rakasiwi menambahkan, program kampung iklim merupakan upaya pemerintah memperkuat ketahanan masyarakat dalam mengatasi perubahan iklim dan menekan timbulan emisi gas rumah kaca.

Ia mengatakan pada penilaian Proklim tahun 2024 Pemkab Paser mengusulkan lima desa untuk dinilai.

“Ada Desa Laburan, Sempulang, Janju, Olung, dan Suliliran Baru,” katanya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *