Momentum Hari Kartini, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa
TANA PASER – Hari Kartini, yang diperingati setiap 21 April, menjadi momentum penting bagi perempuan Indonesia, terutama di pedesaan, untuk terus berjuang dan berkontribusi dalam pembangunan desa. R.A. Kartini, sosok pelopor emansipasi wanita, telah menginspirasi generasi-generasi perempuan untuk memperjuangkan kesetaraan hak dan kesempatan.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Paser, Kasrani menjelaskan “Dalam konteks pembangunan desa, perempuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mereka dapat terlibat dalam pengambilan keputusan, mengelola sumber daya alam, dan mengembangkan ekonomi local.”
Ditambahkannya “Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 telah memberikan landasan hukum bagi keterlibatan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan kuota minimal 30% untuk perempuan.” Ujarnya
Kasrani juga menyampaikan “Beberapa upaya telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam BPD, antara lain:
Pertama Penguatan kapasitas: Meningkatkan kemampuan perempuan dalam berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan desa. Kedua Pemberdayaan ekonomi: Mendukung perempuan dalam mengembangkan usaha ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan keluarga. Ketiga Pengubahan budaya: Mengubah pandangan masyarakat tentang peran perempuan dalam masyarakat dan pemerintahan desa.”
Dengan demikian, Hari Kartini bukan hanya sebagai peringatan, tetapi juga sebagai momentum untuk terus menggerakkan dan menguatkan peran perempuan di desa dalam membangun desa yang lebih sejahtera dan berkeadilan menuju Indonesia EMAS.
Kasrani juga mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan peran dalam rangka membangun desa mari kita wujudkan desa mandiri menuju Indonesia Sejahtera. Menutup penjelasannya.

