Bawaslu Paser : 57 Calon Panwascam Lulus Tes CAT

Tana Paser – Sebanyak 57 orang calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dinyatakan lulus tes komputer atau Computers Assisted Test yang dilaksanakan pada 15 Oktober lalu.

“Dari 98 orang yang ikut CAT, 57 orang dinyatakan lulus,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser Aprianto Abdullah, Rabu (19/10).

Umumnya, kata Aprianto, calon yang dinyatakan lulus di setiap kecamatan sebanyak enam orang.

“Hanya di Batu Sopang yang lulus lima dan di Muara Samu yang lulus empat orang,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, hal itu tidak menjadi masalah karena pada dasarnya Bawaslu Paser akan menetapkan 3 orang terbaik untuk menjadi anggota Panwascam.

Dikemukakannya, setelah tahapan tes CAT, puluhan calon anggota Panwascam Paser itu masih akan menjalani tes terakhir yaitu tes wawancara pada 20 – 22 Oktober.

Pada Kamis 20 Oktober dijadwalkan tes wawancara untuk calon Panwascam dari Kecamatan Tanah Grogot, Long Ikis, dan Muara Komam.

Hari selanjutnya untuk Kecamatan Paser Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan. Pada hari terakhir, tes tertulis dilakukan untuk calon Panwascam dari Kecamatan Kuaro, Long Kali, Batu Sopang, dan Muara Samu.

Dari 57 orang yang akan menjalani tes terakhir ini, Bawaslu Paser akan menyeleski menjadi 30 terbaik, di mana setiap kecamatan akan dicari 3 orang terbaik.

“Pengumuman Panwascam terpilih tanggal 26 Oktober, pelantikan dan pembekalan kepada mereka kami jadwalkan tanggal 27 sampai 29 Oktober,” tutur Aprianto.

Aprianto masih membuka tanggapan masyarakat terhadap kelimapuluh tujuh orang yang dinyatakan lulus CAT itu sebagai bentuk keterbukaan bahwa mereka yang nanti akan menjadi anggota Panwascam merupakan orang-orang yang layak menduduki jabatan tersebut.

“Kami juga akan mengkonfirmasi saat wawancara untuk memastikan mereka independen, tidak terafiliasi dengan salah satu Parpol, dan sebagainya,” tutup Aprianto.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *