Bawaslu Paser libatkan media minimalisir pelanggaran Pemilu
Tana Paser – Badan Pengawas Pemilu melibatkan media dalam mengawasi tahapan pemilu guna meminimalisir pelanggaran Pemilu.
“Pengawasan partisipatif dalam Pemilu dengan melibatkan banyak stakeholder salah satunya media,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser Fauzan, Kamis (12/9).
Fauzan mengemukakan Bawaslu Paser memiliki humas sendiri yang bertugas mengelola isu dan informasi terkait kepemiluan.
Dalam rangka meningkatkan peran humas Bawaslu, kata dia, diperlukan masukan dari unsur Pers selaku media independen yang mengawasi berjalannya tahapan Pemilu.
“Peningkatan yang dimaksud yaitu, bagaimana kehumasan dari Bawaslu Paser yang tampil di media sosial bisa lebih maksimal,” kata Fauzan.
Masukan dari Pers untuk Bawaslu, menurut dia penting dengan tujuan media yang bagian dari masyarakat dapat melakkan pengawasan partisipatif.
“Sehingga nanti media-media juga ikut melakukan pengawasan untuk membantu kerja Bawaslu,” ujarnya.
Bawaslu Paser, lanjut Fauzan, hingga saat ini belum mendapati pelanggaran melalui media atau media sosial. Menurutnya hal itu terjadi dikarenakan sebagian masyarakat masih enggan untuk menyampaikannya.
Namun, kata dia, Bawaslu Paser menerima laporan pelanggaran baru sebatas melalui pesan Whatsapp.
“Apakah masyarakat ini takut atau apa tapi faktanya memberikan informasi melalui media sosial mereka masih enggan,” tutupnya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i