Bawaslu Paser Libatkan Penyuluh Agama Cegah Isu Sara dalam Pemilu

Tana Paser – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan puluhan penyuluh lintas agama di hotel Kyriad Sadurengas, Senin (15/1), guna mencegah penggunaan isu Suku, Ras, Agama dan antargolongan (SARA) selama Pemilu.

“Kami mengajak penyuluh agama dari berbagai agama untuk membangun kesadaran mencegah isu SARA dan money politik,” kata Komisioner Bawaslu Paser Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser, Fauzan.

Dengan menggandeng penyuluh agama, Bawaslu berharap mereka dapat mengedukasi dan menyosialisasikan kepada umat atau masyarakat untuk menolak praktik-praktik penggunaan isu sara dan money politik.

Karena dinilai memiliki kedekatan dengan umat, diharap mereka dapat menyampaikan hal-hal yang tidak patut dilakukan menyangkut SARA selama tahun politik ini.

“Kami mengajak mereka ikut mengawasi. Kenapa kami ambil segmentasi penyuluh agama, karena mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.

Penyuluh agama, kata Fauzan, memiliki kecakapan dalam berkomunikasi untuk bisa mengedukasi masyarakat. Ia menilai mereka bisa memberikan kesadaran tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan isu SARA dan money politik selama Pemilu.

Keterlibatan penyuluh agama dalam pengawasan partisipatif, menurut Fauzan, juga karena adanya harapan besar dari mereka untuk menjaga alam demokrasi dengan baik sehingga tercipta pemimpin yang berkualitas.

“Tapi bukan berarti mereka bisa melakukan penindakan saat ada pelanggaran pemilu. Tugas penindakan tetap ada di Bawaslu,” ujar Fauzan.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Abu Bakar Syam, Ketua Bawaslu Paser periode 2018-2023 Aprianto Abdullah, dan Komisioner Bawaslu Paser Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser, Fauzan.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *