KPU Paser akomodir tiga kategori pemilih

Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengakomodir tiga kategori pemilih pada Pemilu serentak 2024 yaitu mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“KPU Paser sudah menetapkan pemilih yang masuk dalam DPT,” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Senin (25/9).

KPU Paser sebelumnya telah menetapkan DPT untuk Pemilu serentak sebanyak 211.377 orang.

Kata Qayyim, ada pemilih yang masuk dalam DPT namun tidak bisa menggunakan hak suaranya karena alasan tertentu sehingga ia harus pindah domisili.

“Untuk kasus itu kami masukkan mereka ke dalam DPTb,” ujarnya.

Ia menerangkan ada batasan waktu yang ditetapkan pemilih kategori DPTb untuk bisa melakukan pindah domisili.

Mengenai durasi waktu untuk DPTb dibagi menjadi dua durasi yaitu H – 30 dan H – 7. Untuk H – 30, terdapat 9 alasan yang mengharuskan orang bersangkutan bisa pindah memilih, sementara H – 7 memiliki 4 alasan untuk pindah memilih.

Proses pemindahan domisili, kata Qayyim, dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU. Ia pun telah meminta kepada  PPS dan PPK untuk membuka posko dalam rangka melayani masyarakat.

Qayyim mengingatkan bagi orang yang pindah memilih, maka hak suaranya akan hilang terhadap Daerah Pemilihan (Dapil) yang ditinggalkan.

Ia mencontohkan jika pada hari pemilihan masyarakat ingin pindah memilih di suatu wilayah karena alasan tertentu, maka yang bersangkutan tidak dapat mencoblos DPRD kabupaten/kota. Jadi ketika meninggalkan dapilnya, maka hilang hak suaranya di dapil tersebut.

Sementara, lanjut Qayyim, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb, tetap bisa menggunakan hak suaranya. Mereka akan dimasukkan ke dalam DPK.

“Pemilih dalam DPK tetap bisa memilih dengan syarat memiliki KTP. Tapi mereka harus datang ke TPS satu jam terakhir sebelum ditutup masa pencoblosan,” tutupnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *