Kades di Paser Jangan Arahkan Warga Pilih Bupati

TANA PASER, MCKabPaser – Ketua Asosiasi Perangkat Desa (APDESI) Kabupaten Paser M Nasri mengatakan kepala desa tidak boleh terlibat politik serta tidak mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan calon bupati.

Hal itu ia katakan menanggapi Surat Edaran Bupati Paser Nomor : 140/270/IX/DPMD per 28 September 2020, perihal Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada.

“Kepala desa memang dilarang ikut aktif di dalam kegiatan kampanye. Namun kalau kepala desa diundang untuk hadir sebagai tokoh atau sebagai pemerintah desa, sah-sah saja. Sepanjang tidak mengarahkan, mengajak atau berlaku tidak adil terhadap salah satu calon yang berkunjung ke desa,” ujar Nasri dikonfirmasi, Selasa (06/10/2020).

Nasri menilai kepala desa harus memberi ruang kepada setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Karena bagaimana pun semua pasangan calon kepala daerah berpotensi terpilih sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

“Karena memang posisi kepala desa sebagai bagian dari penggerak pembangunan di desa. Sedikit banyak ada dampaknya bila secara nyata mendukung pasangan calon. Karena bagaimana pun dan siapa pun yang terpilih akan menjadi pengambil kebijakan kepentingan desa selanjutnya,” terang Nasri.

Nasri mengaku ada ketidakadilan soal netralitas untuk kepala desa karena menurutnya kepala desa sama halnya dengan DPR, juga dipilih masyarakat.

“Memang ada perasaan tidak adil oleh kepala desa karena kepala desa dipilih oleh masyarakat secara langsung, tidak bedanya dengan DPR, sama-sama dipilih rakyat. Sama-sama menerima penghasilan dari negara. Hanya saja kepala desa tidak melalui partai,” ujar Nasri.

Meski sudah jelas aturan netralitas bagi kepala desa, Nasri mengaku ada hal yang berbeda jika netralitas itu ditujukan kepada APDESI.

“Kalau bicara APPDESI ini agak susah karena APDESI organisasi. Tak beda dengan ormas dan organisasi lainnya,” kata Nasri.

“Hanya saja di APDESI, secara organisasi kita tidak menyerukan, mengajak. Secara organisasi (APDESI) Komunikasi dengan semua calon,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *