KPU Paser Umumkan Hasil Seleksi PPK 19 Desember
Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser segera mengumumkan hasil akhir dari seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) setelah merampungkan tes wawancara terhadap 133 calon PPK.
“Hari ini terakhir tes wawancara PPK, tanggal 19 Desember akan diumumkan hasilnya,” Kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Paser Dyah Elly Kusrini di Tanah Grogot, Jumat (16/12).
Tes wawancara calon PPK yang digelar sejak 14 hingga 16 Desember merupakan tahapan akhir seleksi untuk mencari 50 orang yang akan bertugas di 10 kecamatan. Setiap kecamatan diisi 5 PPK.
Dyah mengatakan dari 133 calon PPK yang menjalani tes wawancara, 30 diantaranya pernah bertugas sebagai PPK di pemilu sebelumnya. Namun hal itu tidak menjadi jaminan bagi mereka bisa terpilih kembali.
Ia menekankan, komitmen dan rekam jejak merupakan aspek penting yang akan dilihat KPU saat sesi wawancara.
“Kita uji lagi komitmennya, dan bagaimana catatan atau rekam jejak saat yang bersangkutan menjadi anggota PPK,” kata dia.
Sebaliknya untuk calon PPK yang belum memiliki pengalaman akan diuji wawasan tentang kepemiluan dan kepenguasaan wilayah kerjanya. “Buat calon yang fresh graduate, wawasan tentang kepemiluan dan penguasaan wilayah kerjanya sangat penting,” ujar Dyah.
Pewarta : Hutja Editor ; Ropii