Kadishub Paser Sampaikan Tidak Tersedia Anggaran Pengadaan Infrastruktur E-tilang yang Diusulkan Polres Paser

Tana Paser – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan tidak ada alokasi anggaran terkait pengadaan infrastruktur tilang elektronik (e-tilang) tahun 2023 seperti yang diusulkan Polres Paser. “Anggarannya tidak ada di Dishub,” kata Inayatullah, Senin (02/01/2023).

Diketahui sebelumnya Polres Paser telah mengusulkan pengadaan infrastruktur e-tilang ke Pemda untuk lima lokasi. Terkait hal itu, Inayatullah masih menunggu arahan dari Bupati Paser apakah penganggarannya masuk melalui Dishub atau melalui pola dana hibah.

“Kalau di Dishub mungkin bisa saja ada pergeseran anggaran atau dianggarkan di APBD perubahan,” ucapnya.

Saat ini, kata Inayatullah, baru ada satu infrastruktur e-tilang yang sudah dibangun Dishub Paser, lokasinya di jalan Jenderal Sudirman, simpang empat SPBU. Sebelumnya Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan kelima lokasi yang diusulkan dibangun ETLE yaitu Simpang lima plaza kandilo, perempat SPBU Km 1, simpang tiga Kuaro, simpang tiga batu kajang, simpang empat Arizona.

“Paling tidak dari lima yang diusulkan, tiga bisa terealisasi,” ujarnya.

Penerapan ETLE, kata Hari, bertujuan untuk meminimalisir interaksi petugas saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas. Lanjutnya, penerapan ETLE juga meminimalisir penyimpangan petugas yang menindak pelanggaran.

“Sistem ETLE juga meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *