Tingkatkan Kapasitas Petugas, Pemkab Paser Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memperkuat kapasitas tenaga pelayanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Hotel Kriyad Sedurengas.
Kegiatan diikuti sebanyak 48 peserta yang berasal dari berbagai unsur pelayanan, yaitu Satpol PP, Kecamatan Tanah Grogot, UPTD PPA, Puskesmas, Kelurahan, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Puspaga Biduk Olai, serta Petugas Sosial (Petsos).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser, Dr. Amir Faisol, S.KM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman para tenaga pelayanan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup hanya dilakukan oleh satu lembaga. Diperlukan koordinasi dan sinergi antarlembaga agar korban mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, terpadu, serta tetap memperhatikan kepentingan dan kondisi korban.
“Penanganan kasus membutuhkan kerja bersama. Setiap unsur pelayanan memiliki peran masing-masing, sehingga koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar korban mendapatkan pelayanan yang tepat,” demikian substansi yang disampaikan dalam sambutan Kepala Dinas.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber, yaitu Abdul Hamid, S.H., C.MK, Ketua Lembaga Bantuan dan Penyuluhan Hukum Keadilan Paser, serta Indah Jati Pratiwi, M.Psi., Psikolog, dari Ikatan Psikolog Indonesia Wilayah Kalimantan.
Materi yang diberikan diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam melakukan manajemen serta penanganan kasus, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pendekatan yang berperspektif korban.
Selain peningkatan kapasitas individu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga pelayanan. Sinergi tersebut dinilai penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali membutuhkan penanganan dari berbagai bidang, mulai dari aspek perlindungan, kesehatan, psikologis, sosial, hingga bantuan hukum.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami prosedur penanganan kasus secara terpadu dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan berperspektif korban.
Pemerintah Kabupaten Paser berharap penguatan kapasitas tenaga pelayanan dan koordinasi lintas lembaga dapat semakin memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah, sehingga setiap korban yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan haknya.

