Kementrian PANRB Minta Setiap Daerah Usulkan Formasi Tenaga Medis dan Pendidik, Pemkab Paser Akan Lakukan Bertahap
JAKARTA, MCKabPaser – Rekrutmen tenaga medis dan pendidik khususnya dalam rangka mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, terdapat beberapa daerah yang sudah mengusulkan formasi tersebut, akan tetapi belum terisi penuh.
“Usulan tersebut belum bisa dimaksimalkan karena terkendala masalah anggaran,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalu Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Ia menyebutkan bahwa pihak Kementrian PANRB meminta setiap daerah untuk mengusulkan formasi dua formasi tersebut, jika dinyatakan lulus maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar penempatannya sesuai dengan formasi berikut anggarannya.
Diakuinya, kebutuhan untuk mengisi formasi tersebut Pemerintah Daerah menginginkan untuk di Kabupaten Paser dapat terisi penuh, dengan pertimbangan anggaran maka dilakukan secara bertahap dan diharapkan di 2024 dapat terpenuhi.
Dalam Rakor itu ada beberapa kabupaten yang menyampaikan permasalahan yang berkaitan dengan dukungan anggaran dan beberapa usulan dari berbagai daerah.
“Semoga saja pemerintah pusat bisa mengalokasikan dana khusus terkait dengan penganggaran baik itu formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan,” harapnya.
Katsul menuturkan apa yang diinstruksikan oleh Kementrian PANRB kepada para kepala daerah saat Rakor yakni untuk melakukan pendataan lebih menyeluruh terhadap kebutuhan guru dan tenaga kesehatan, hal ini sesuai dengan kondisi di Kabupaten Paser terkait keterbatasan formasi.
Selain itu Kabupaten Paser juga masih kekurangan tenaga pendidik. Besryukur kita diperkenankan dengan mengangkat beberapa guru pengganti di beberapa sekolah.
Diharapkan dengan adanya guru pengganti jangan sampai ada sekolah yang tidak memiliki guru sesuai dengan kebutuhan proses belajar dan mengajar.
“Kebutuhan ini masih sangat besar, meskipun kita usulkan melalui PPPK jumlahnya masih saja kurang. Karena memang selama ini kita masih banyak mengangkat guru melalui pola guru pengganti,” ujarnya.
Katsul menambahkan, secara alami tentunya para tenaga pendidik akan mengalami masa pensiun dan akan diantisipasi melalui adanya pertumbuhan positif. Jika ada satu orang guru yang pensiun bisa segera tergantikan dengan guru baru yang masuk.
Ke depan kita harus punya perencanaan lagi berkaitan jumlah sekolah dengan pertambahan penduduk, ia menilai tenaga pendidik dan medis memiliki kesamaan, sekolah dan juga pelayanan kesehatan terus bertambah.
Berdasarkan hal tersebut kebutuhan tenaga pendidik dan medis terus bertambah. Tentu pertumbuhan ini kita harapkan positif, berapa jumlah pensiun juga harus seimbang dengan jumlah guru baru yang masuk.
“Dalam kondisi yang disampaikan tentang penambahan fasilitas dan penambahan pengangkatan formasi akan kita tambah. Secara teknis BKPSDM yang tau persis berapa formasi yang dbutuhkan dan berapa yang kita usulkan dan berapa yang belum,” tutupnya. MC.Kab.Paser/Asm