Pemkab Paser Serahkan Dokumen KUA PPAS Tahun 2023 Kepada Banggar DPRD Paser

Tana Paser, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan dokumen Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 Kepada Ketua Badan Anggaran DPRD di Kantor DPRD Paser, Jumat (4/8/2023).

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Paser Murhariyanto kepada Ketua Banggar DPRD Paser Hendra Wahyudi, yang juga disaksikan oleh Sekretaris Banggar DPRD Paser Zulkarnain, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Nur Asni dan Kepala Bappeda Litbang M. Isnaini Yanuardi.

Ketua Banggar DPRD Paser Hendra Wahyudi menyambut baik dan berterimakasih kepada TAPD Kabupaten Paser, karena penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tepat waktu.

“Penyerahan dokumen Rencana Perubahan KUA dan PPAS ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” kata Hendra Wahyudi.

Sekretaris Banggar DPRD Paser Zulkarnain mengatakan Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2023.

“Nantinya akan dibahas bersama TAPD, dokumen KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Paser tahun 2023,” jelas Zulkarnain.

Zulkarnain menuturkan saat ini Banggar DPRD Paser bersama TAPD Kabupaten Paser akan melaksanakan pembahasan pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS. Selambatnya Rancangan tersebut harus sudah ditetapkan pada minggu kedua bulan Agustus tahun 2023 ini.

“Sesuai regulasi pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dilaksanakan pada minggu kedua bulan Agustus ini,” tuturnya.

Rencananya Banggar DPRD Paser akan menggelar Rapat Internal pada 7 Agustus 2023 mendatang. Kemudian pada 8-9 Agustus akan di laksanakan Rapat Bersama TAPD Kabupaten Paser guna membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut.

Dilanjut pada 9 Agustus 2023, Banggar DPRD Paser melaksanakan rapat internal guna menyusun rekomendasi Banggar DPRD Paser terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

“Selanjutnya disepakati bersama pada forum Paripurna DPRD Paser pada 14 Agustus 2023 mendatang,” terangnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Murhariyanto berharap agar Banggar DPRD Paser bisa segera menjadwalkan pembahasan terhadap rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Paser.

“Kami harap tim Banggar DPRD Paser bisa segera menjadwalkan pembahasannya, supaya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS bisa segera di tetapkan,” ucap Murhariyanto.

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *