Launching Aksi Perubahan PKA Dinilai Tepat, Bupati Paser Inginkan Akselerasi Wujudkan Paser MAS
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menilai launching aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII dan IX Tahun 2023 sangatlah tepat apabila nantinya bisa terlaksana dan berjalan dengan baik.
Sebagaimana dengan salah satu misi Kabupaten Paser yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.
Fahmi mengungkapkan, setelah dirinya dilantik pada 2021 lalu sudah dihadang pandemi COVID-19 hingga pertengahan 2022. Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM dan inflasi lainnya.
UUD Pilkada serentak nomor 10 tahun 2016 menyatakan bahwa kami yang seharusnya selesai di tahun 2026, akan berakhir di 2024. Sehingga jika dilihat efektifitas kami bekerja, itu hanya maksimal 2 tahun.
“Tahun 2021 dan 2022 hampir tidak bisa melakukan apa-apa,” ungkap Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat launching aksi perubahan PKA Angkatan VIII dan IX Tahun 2023, di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (7/8/2023).
Oleh karena itu, peserta PKA 20 orang ini diharapkan membuat aksi perubahan yang dapat merubah semuanya yang sebelumnya biasa saja menjadi lebih luar biasa.
Sehingga dalam dua tahun ini dengan inovasi yang akan mereka lakukan bisa terlaksana untuk mewujudkan kabupaten Paser yang Maju Adil dan Sejahtera.
“Kami butuh peningkatan kecepatan (akselarasi), kami memimpin selama satu periode, tapi faktanya hanya efektif dua tahun,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito menjelaskan kegiatan ini merupakan awal langkah menuju proyek perubahan yang digagas masing-masing peserta.
Hal ini juga adalah upaya mengaktualisasikan diri memberikan inovasi dan perubahan yang cepat dalam menghadapi tantangan masa depan yang lebih berat yaitu era digitalisasi yang luar biasa ini.
“Semoga rekan-rekan yang hari ini launching agar terus bisa melaksanakan inovasinya, jangan hanya sampai di tataran diklat ini saja. Karena saya yakin ini sangat bermanfaat bagi perangkat daerah tempat bekerja khususnya dalam mewujudkan Paser MAS,” tutupnya. MC.Kab.Paser/Asm