DPMD Paser : Bumdesma bisa kembangkan multi usaha selain simpan pinjam
Tana Paser – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi dengan 9 pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di gedung Awa Mangkuruku, Rabu (13/9).
Rakor ini menghadirkan pemateri dari Kepala Bankaltimtara Cabang Tanah Grogot Yudi Susatyo dan Direktur Pengembangan Kelembagaan dan Investasi pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si.
Kepala DPMD Paser, Chandra Irwanadi mengatakan rakor ini digelar dengan tujuan untuk memajukan usaha Bumdesma. “Bersama Bankaltimtara kita memikirkan BUmdes dan BUmdesma bisa lebih maju lagi. Kita minta ke bankaltim jadi konsultan bisnis. Kita kan tidak punya basic bisnis,” kata Chandra menyebut salah satu topik yang menjadi pembahasan dalam rakor itu.
Dalam rakor itu, Bankaltimtara merespon cukup baik keingingan Pemda Paser untuk memajukan Bumdes maupun Bumdesma. Pada kesempatan itu juga Kementerian Desa memberikan pendampingan kepada pengurus Bumdesma tentang tata cara pendaftaran dan proses verifikasi lembaga.
Chandara mengemukakan, nantinya pendampingan usaha dari Bankaltimtara kepada Bumdesma tidak terikat oleh batasan waktu. Bank milik pemerintah daerah tersebut bahkan siap memberikan modal bagi pengurus Bumdesma, termasuk siap melibatkan mereka menjadi agen perbankan di desa dan kecamatan.
Ia mengakui kelemahan pengurus Bumdesma pada terbatasnya kemampuan mengelola lembaga yang menjalankan dua fungsi sekaligus yakni sosial dan bisnis.
“Kelemahan bumdesma kita memang di organisasi terbatas orang yang cara berpikirnya bisnis, ini kan bisnis dan sosial sama-sama berjalan, tidak banyak yang tahu cara mejalankan itu,” kata Chandra.
Setelah mendapat pembinaan dari kementerian, lanjut Chandra, para pengurus mulai terbuka pemikirannya bahwa Bumdesma bisa menjalankan bisnis lebih luas lagi, bukan hanya mengelola dana bergulir dari pemerintah saja.
“Hari ini membuka wawasan mereka. Mereka tidak tahu boleh apa tidak menjalankan selain dana bergulir masyarakat. Penjelasan direktur, bahwa pengurus diberi kesempatan bisa melibatkan perusahaan, bisa menjadi sub kontraktor, karena semua itu dimungkinnkan di aturan. Selama ini teman-teman tidak paham,” paparnya.
DPMD Paser, kata Chandra, melibatkan perbankan untuk membuat rencana bisnis Bumdesma. Saat ini rencana tersebut sedang dijajaki.
Pertemuan skala bersar semacam ini digelar sekali setiap tahun. Namun DPMD Paser siap menerima konsultasi dari pengurus Bumdesma. Di DPMD juga akan dibuka klinik bisnis untuk memecahkan permasalahan pada Bumdesma. Anggota klinik bisnis diantranya dari bankaltimtara, dinas perindagkop, dan dinas perizinan.
“Meskipun tidak ada dana tapi ada kesempatan dari APBDprovinsi maupun dana APBN untuk bisa mengikuti kegiatan. jika ada pertemuan di tingkat nasional kita inforkan mereka ikut. Harapannya agar wawasan mereka terbuka dan ada transfer infromasi bermanfaat,” ujarnya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i