Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Paser Raih Zona Hijau

BALIKPAPAN, MCKabPaser – Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Kabupaten Paser meraih Zona Hijau Kategori B dengan Nilai 81,22.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Hadi Rahman kepada Seketaris Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, di Kantor Ombudsman Balikpapan, Rabu (31/1/2024).

Katsul menyebutkan, Penilaian Penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik tersebut sesuai dan sejalan dengan visi dan misi Paser MAS.

“Penilaian oleh Ombudsman ini merupakan representasi dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal dengan maksud mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Katsul.

Selain itu lanjut Katsul, juga bertujuan agar semakin baiknya  kualitas pelayanan publik, terhindarnya pemerintah daerah dari mal administrasi sejalan dengan Visi Paser MAS, Maju, Adil dan Sejahtera, pada misi kedua yaitu meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.

Ia menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser sebagai tindak lanjut rekomendasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diantaranya dengan melakukan bimtek maupun workshop dalam rangka peningkatan SDM dalam hal pemahaman Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur.

“Adapun Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik dengan mengundang narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur serta KDOD LAN Samarinda,” terangnya.

Selain itu juga dilakukan asistensi kepada perangkat daerah atau unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong perangkat daerah maupun unit pelayanan untuk melakukan Forum Konsultasi Publik sebagai upaya keterlibatan masyarakat, mendorong inovasi pelayanan publik diseluruh perangkat daerah/unit pelayanan untuk mewujudkan one innovation one agency.

“Upaya lain yang dilakukan pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Paser memberikan penghargaan kepada perangkat daerah atau unit pelayanan yang telah berkontribusi dalam pencapaian Zona Hijau,” pungkasnya.

Pada kesemputan itu, Katsul Wijaya menyampaiakan testimoni Bupati Paser berharap, agar di tahun yang akan datang predikat Kabupaten Paser tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dapat lebih meningkat lagi.

”Alhamdulillah Kabupaten Paser tahun ini berhasil meraih predikat Zona Hijau meskipun masih hijau muda, Pak Bupati menyampaikan agar tahun depan predikat Kabupaten Paser dapat meningkat lagi dari hijau muda menjadi hijau tua,”katanya.

Untuk diketahui, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023  di Kabupaten Paser dilaksanakan pada Juli hingga Oktober dengan lokus dianytaranya, Dinas DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, UPT Puskesmas Pasir Belengkong, dan UPT Puskesmas Tanah Grogot./Asm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *