Dukung Tercapainya Target 100 Persen Air Layak Minum se-Indonesia, Dewas Perumda Tirta Kandilo Paser Ikuti Rakernas Asdepamsi

LOMBOK BARAT, MCKabPaser – Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pencapaian target 100 persen air layak minum dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia dan bersinergi dalam meningkatkan kinerja PDAM/Perumda/Perseroda sebagai institusi pengelolaan air minum di Indonesia.

Hal tersebut merupakan dua garis besar substansi Deklarasi Lombok yang diikrarkan Asosiasi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Asdepamsi) bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) pada forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asdepamsi.

Kegiatan dibuka Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan berlangsung empat hari, 23 hingga 26 Agustus 2022, di Aruna Senggigi Hotel Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Ketua Umum Perpamsi, Lalu Ahmad Zaini sinergitas ini menjadi poin penting untuk menciptakan kinerja PDAM yang lebih baik lagi.

“Karena keduanya yakni Direksi dan Dewan Pengawas PDAM merupakan komponen organ perusahaan yang mau tidak mau harus bersinergi dan saling bahu membahu,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Asdepamsi, Dody Rosyadi bahwa keberadaan dewan pengawas menjadi bagian penting dari proses perkembangan perusahaan.

Oleh karena itu dirinya mengapresiasi positif atas dukungan dan respon Perpamsi pada rakernas kali ini untuk duduk bersama membangun komitmen melalui deklarasi bersama untuk kemajuan Perumda Air Minum (PDAM).

“Saya optimistis jika sinergi direksi dan dewan pengawas terjalin baik, maka kita akan lebih kuat mendorong perubahan bagi perusahaan,” jelasnya.

Rakernas ini diikuti oleh Dewan Pengawas Perumda/Perseroda/PDAM se-Indonenesia termasuk Dewas Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser.

Dewas Paser, Samarinda, Kutai Timur Provinsi Kaltim

Kegiatan raker ini juga sebagai ajang sharing untuk meningkatkan wawasan Dewan Pengawas dengan menghadirkan tiga narasumber diantaranya, dari BPKP materi fungsi pengawasan terhadap peningkatan kinerja PDAM, Perpamsi dengan materi sinergitas Dewas dan Direksi dalam peningkatan kinerja PDAM, dan dari Asdepamsi dengan materi, peran Dewas berdasarkan PP 54 tahun 2017.

Sementara pada kesempatan itu Dewas Perumda Air Minum Tirta Kandilo Ina Rosana mengatakan, Deklarasi Lombok ini merupakan hal yang sangat penting, bagaimana ke dua organ antara direksi dan dewas bersinergi untuk mewujudkan tata kelola perumda yg Good Corporate Governance (GCG) dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat yang menjadi peran dan tanggung jawab Dewas.

Ia menuturkan bahwa saat ini kondisi di Kabupaten Paser masih banyak yang harus ditingkatkan.

“Salah satunya seperti cakupan layanan masih  rendah sekitar 36 % lebih, tingkat NRW (kebocoran) masih di atas 20%. Tentu ini menjadi  program prioritas dari Bapak Bupati/ibu Wakil Bupati sesuai Visi Paser MAS,” kata Ina.

Ina menambahkan, dalam waktu dekat akan dibentuk kepengurusan DPD Asdepamsi Provinsi Kaltim yang beranggotakan Dewas kabupaten/kota se-Kaltim.


“Rencananya kami akan bertemu dgn seluruh dewas se kaltim utk membahas hal ini,” tutupnya.

(Tim Media Center Diskominfostaper Kabupaten Paser).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *