Disbunak Paser Awasi Peredaran Produk Hewan Jelang Idulfitri
Tana Paser – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melakukan pengawasan peredaran produk hewan menjelang Idulfitri untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk tersebut.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. drh. Al Habib mengatakan produk yang diawasi keamanannya yaitu telur dan daging ayam serta sapi.
“Pengawasannya kita lakukan ke pasar tradisional di kecamatan dan Tanah Grogot,” kata Al Habib di Tanah Grogot, Kamis (4/4/2024).
Al Habib mengatakan proses pemotongan hewan ternak wajib dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) guna memastikan kelayakan daging sebelum dikonsumsi.
Daging yang dijual di pasar tradisional, katanya, sudah sepatutnya daging yang dipotong melalui RPH.
Diakuinya tidak semua daging di pasar dipotong melalui RPH. “Oleh karena itu kegiatan pengawasan perlu dilakukan,” ujarnya.
Pengawasan yang dilakukan petugas dilakukan secara kasat mata sembari berkomunikasi dengan para pedagang guna mengedukasi mereka untuk memerhatikan kualitas kemananan dan kesehatan produk hewan yang mereka jual.
“Karena daging atau produk hewan yang dijual akan dikonsumsi masyarakat. Kesehatan dan kemanannya harus terjaga,” ucap Al Habib.
Dikatakan Al Habib, saat ini di Kabupaten Paser telah bebas dari Penyakit Mulut Hewan Kuku (PMK) pada ternak. Regulasi lalu lintas juga sudah terbuka dari distribusi hewan ternak luar daerah.
“Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Kita sudah bebas dari PMK. Perbatasan juga sudah terbuka dan tidak diawasi,” tutur Al Habib.
Ia menambahkan disamping melakukan pengawasan terhadap produk hewan, Disbunak Paser juga aktif melakukan pemeriksaan hewan dalam beberapa bulan di kecamatan-kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan ternak sehingga saat dipotong dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i