Implementasi APIP, Forkopimda Paser Lakukan Kunker ke Pemkab Bandung
BANDUNG, MCKabPaser – Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terkait Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2005 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Kabupaten Bandung.
Dalam kunjungan kerja itu rombongan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, di Gedung Mohamad Toha, Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (4/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya dalam sambutan Bupati Paser, mengatakan, kunjungan seperti ini merupakan salah satu program kerja Forkopimda Kabupaten Paser secara kolektif yang bekerja sama dengan Perangkat Daerah terkait, untuk melihat praktik-praktik baik di daerah lain.
“Oleh karena itu kedatangan kami ke Kabupaten Bandung ini benar-benar harus memanfaatkan waktu untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. Kita datang menimba ilmu dan pengalaman ke daerah yang memiliki praktik terbaik di bidang APIP,” kata Katsul.
Dipilihnya Kabupaten Bandung sebagai tempat studi tiru dikarenakan dalam penilaian Ombudsman, Kabupaten Bandung sudah di posisi BB kualitas MCP,sementara Kabupaten Paser masih B.
Ia menyebutkan, ilmu pengetahuan yang akan diperoleh di Kabupaten Bandung ini, mungkin saja ada yang sudah terlaksana di Kabupaten Paser. Poin pentingnya melihat inovasi, sistem, atau metode yang sudah berjalan dengan baik di sini.
Terkait penyelanggaran pemerintahan secara umum di Kabupaten Paser nantinya akan diduplikasi dan disesuaikan dengan kondisi di Paser.
“Ada beberapa inovasi, sistem dan metode yang sama namun belum maksimal di prkatikkan di Paser, atau bahkan mungkin ada yang sama sekali belum terlaksana, insya Allah kita bisa menerapkannya di Paser,” ujarnya.
Katusl mejelaskan, Indikator yang akan dicapai dalam kunjungan ini adalah, adanya perbaikan sistem kerja APIP menjadi lebih baik, memperoleh pengetahuan baru, pelayanan lebih optimal berkualitas yang bermuara pada masyarakat Paser lebih sejahtera.
Hasil apapun yang diperoleh, akan kami pertanggungjawabkan kemudian kepada masyarakat Kabupaten Paser. Pada akhirnya kita akan membawa Kabupaten Paser bersama-sama membentuk pemerintahan yang baik, menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi, dengan pengendalian intern untuk mecapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien.
Selian itu juga dalam keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan aset daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan yang tak kalah pentingnya, adalah menuntaskan visi Paser MAS.
“Kita harapkan nanti bisa difasilitasi dan dikoordinir oleh Inspektorat Paser untuk tindak lanjut dari kunjungan kerja kita di Kabupaten Bandung ini,” harapnya.
Unsur Forkopimda yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantranya Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Dandim 0904/Psr Letkol Inf Ary Susetyo, Kabag Sumda Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, Kasi Intelijen Hendi Sinatrya Imran, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Andi Hardiansyah.
Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Bakesbangpol) Kabupaten Paser, Nonding, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Arief Rahman, Inspektur Inspektorat, Dharni Hariati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia , Suwito, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Chandra Irwanadi, Kepala BKAD, Nur Asni, Sekretaris DPUTR Usma, Kabag Prokopim Abdul Kadir, Sekretaris Bakesbangpol, Hatimah dan perwakilan Perangkat Daerah terkait.