TAPD Paser Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 ke Banggar Dewan
Tana Paser – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara resmi menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser, Jumat (08/08/2025) di Ruang Rapat DPRD Paser
Sekretaris Daerah Paser selaku Ketua TAPD, Katsul Wijaya, menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS TA 2026 dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Zulkifli Kaharuddin bersama Wakil Ketua II Hendrawan Putra.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah anggota DPRD yakni Basri M, Amransyah, serta Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain.
Sementara itu, Sekda Katsul Wijaya didampingi oleh jajaran TAPD, yaitu Plt. Asisten Administrasi Umum Suwito, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, Kepala Bappedalitbang Rusdian Nor dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour M
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyampaikan dokumen penting pemerintah daerah, yaitu Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bagian dari tahapan dalam penganggaran daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen ini menjadi dasar bagi perencanaan anggaran yang lebih rinci di masing-masing perangkat daerah.
“Dengan penyerahan ini, seluruh kegiatan dan proses perencanaan dapat kita rancang lebih terarah dan terukur sesuai prioritas pembangunan daerah,” tambah Katsul.

Sekda Paser juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD Paser.
“Perlu kami sampaikan bahwa terdapat sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kemarin, yang menjadi catatan penting bagi kami di TAPD. Tentu, tujuh rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti, Kami akan rapat bersama OPD-OPD,”kata Katsul
Penyerahan KUA dan PPAS ini menjadi langkah awal menuju pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Paser. Proses ini diharapkan berjalan lancar hingga tahap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pewarta: Irfan, Editor: Hutja