Sambut IKN, Paser Canangkan Bebas Rabies
TANA PASER, MCKabPaser – Menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ke Kalimantan Timur, Kabupaten Paser bersiap sebagai penyangga IKN yang mendukung pembangunan salah satunya pencanangan daerah terbebas dari penyakit rabies.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Paser drh. Habib mengatakan terdapat beberapa kabupaten/kota yang mencanangkan program bebas rabies dalam rangka mendukung pemindahan IKN.
“Menyambut IKN, yang rencana akan pindah ke Kaltim, tentu Kabupaten Paser mencanangkan terbebas dari penyakit menular seperti rabies,” ujar drh Habib, Jumat (05/02/2021).
Habib mengatakan saat ini Kabupaten Paser belum terbebas dari penyakit rabies meski tidak ada kasus yang signifikan selama beberapa tahun terakhir.
Dijelaskannya penyakit rabies berasal dari anjing, kucing dan kera. Banyaknya masyarakat yang menjadikan kucing hewan peliharaan, menurunya, penularan rabies dari hewan tersebut tidak signifikan.
“Paling banyak rabies dari anjing. Kalau kucing tidak terlalu,” ujar Habib.
Setidaknya ada beberapa kecamatan yang menjadi perhatian seperti Kecamatan Kuaro, Long Ikis, Long Kali, dan Pasir Belengkong yang banyak jumlah populasi anjing.
Dijelaskan Habib, kasus rabies pernah terjadi di Paser pada tahun 2014 tepatnya di Desa Saing Prupuk namun kasus itu segera ditangani sehingga tidak meluas.
“Tahun 2014 pernah ada kasus di Saing Prupuk. Anjing peliharannya mengigit warga. Alhamdulilah bisa ketolong. Setelah itu sudah tidak ada kasus,” ujar Habib.
Sesuai arahan Pemerintah pusat, Paser harus terbebas dari penyakit zoonosis atau penyakit menular seperti rabies dan flu burung.
Selain vaksinasi rutin yang dilaksanakan setiap tahun terhadap hewan yang berpotensi menularkan penyakit itu, untuk mencegah rabies,
Pemerintah akan mengoptimalkan pemeriksaan di UPT pusat kesehatan hewan (puskeswan) di kecamatan.
“Pemeriksaan kesehatan aktif dilakukan di UPT Puskeswan. Ini yang rutin dilakukan selain vaksinasi setiap tahun,” ucap Habib.
Foto : Hutja
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i