Disdikbud Paser : Tidak Ada UN Tahun Ini
TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser Murhariyanto mengatakan pada tahun 2021 tidak ada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dikarenakan masa pandemi Covid-19.
Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“Ujian nasional sejak tahun lalu sudah ditiadakan oleh Kemendikbud dan tahun ini juga sama,” kata
Murhariyanto, Jumat (05/02/2021).
Sebagai penggantinya, siswa akan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) secara daring atau online.
Murhariyanto menuturkan pada tahun 2020 lalu, Disdikbud Paser meniadakan UAS karena saat itu masih situasi pandemi Covid-19.
“Tahun lalu tidak ada UAS, penilaian dari raport saja,” ujarnya.
Dikemukakan Murhariyanto hasil dari UAS akan ditunjang dengan penilaian tugas siswa yang dikerjakan secara daring.
“Dapat juga dalam bentuk kegiatan lain seperti yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan”, kata Murhariyanto.
Sementara penentuan standar nilai kelulusan siswa dilakukan masing-masing sekolah.
Pewarta : Adhitia