Kemenag Paser Imbau Jamaah Patuhi Prokes saat Salat Idulfitri
TANA PASER, MCKabPaser- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan salat jamaah Idulfitri 1442 Hijiriah.
“Seperti tahun sebelumnya, masyarakat boleh melaksanakan salat berjamaah tapi dengan protokol kesehatan,” Kata Kepala Kemenag Paser Abdul Khaliq Jumat (7/5/2021).
Kemenag mengimbau pengurus masjid yang akan menggelar salat Idulfitri jamaah, untuk memenuhi persyaratan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
Seperti melengkapi tempat cuci tangan, thermo gun, menjaga jarak serta mengunakan masker. Jumlah jamaah tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas masjid, agar menjaga jarak.
Salat jamaah, kata Khaliq, tidak diperkenankan bagi lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit, dan baru melakukan perjalanan.
“Disarankan lansia, yang sedang tidak enak badan, dan baru dari perjalan, tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan,” ucap Khaliq.
Abdul Khalik menghimbau masyarakat yang berada di zona merah dan oranye agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap melaksanakan sholat Idulfitri di rumah masing-masing, di karenakan pertimbangan penyebaran virus di wilayah nya masih terbilang tinggi.
FOTO : Asmaul
Pewarta: Rizky, Editor: Ropi’i