Bupati Paser dan Wakapolda Kaltim Pantau Pos Penyekatan Kaltim-Kalsel
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto pada Minggu (09/05/2021), melakukan pemantauan di pos penyekatan jalur mudik di perbatasan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan, Kecamatan Muara Komam.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan pemantauan dilakukan guna melihat langsung kondisi penjagaan di pos penyekatan lintas provinsi tersebut.
“Di pos ini banyak pihak yang terlibat mulai dari petugas kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.
Pemkab Paser, kata Bupati Fahmi, sebelum penerapan larangan mudik pada 6 Mei 2021, telah menggelar rapat dan mengeluarkan surat edaran sesuai aturan menteri tentang larangan mudik beserta open house atau halam bihalal.
Bupati Fahmi berharap dengan adanya pos penyekatan di perbatasan, dapat menekan penyebaran Covid-19 dari daerah lain ke Kaltim, khususnya ke Kabupaten Paser.
“Jangan sampai kasus Covid-19 di luar daerah masuk ke Kaltim,” kata Bupati.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto mengatakan kunjungannya itu untuk memastikan personelnya dapat menjalankan tugas dengan baik dan bersinergi dengan stakeholder daerah.
“Polri, TNI, Pemda, Camat telah menjalankan prosuder dan cara bertindak dengan benar dalam melakukan penyekatan yang berkaitan dengan larangan mudik,” ujar Brigjen Pol Hariyanto usai peninjauan.
Ia mengatakan di hari ketiga larangan mudik, sebanyak 14 kendaraan yang terpaksa diminta untuk putar balik.
“Karena kendaraan-kendaraan itu tidak memiliki surat keterangan perjalananan,” tuturnya.
Brigjen Pol Hariyanto mengemukakan ada beberapa yang boleh melintas ke Kaltim sesuai dengan peraturan daerah.
“Apabila belum ada surat keterangan kesehatan, seperti Swab, antigen atau PCR akan dilakukan di pos penyekatan ini,” kata dia.
Ia menegaskan, siapapun yang masuk ke wilayah KalTim melalui jalur Kecamatan Muara Komam akan dilakukan pemeriksaan PCR.
“Misalnya hari ini ada 3 orang dari Kalimantan Barat yang kerja ke Kaltim tidak dilengkapi dengan pemeriksaan antigen. Sudah diperiksa dan hasilnya negatif Covid-19, dan dia memiliki surat kerja dari kantor jadi dapat masuk ke wilayah kita,” terang Hariyanto.
FOTO : Adhitia
Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja